Bupati Yapen : Pelaksanaan Keuangan APBD TA 2019 Berbasis Aktual

Teluk Saireri557 Dilihat

MEPAGO.CO, SERUI – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Papua terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen tahun anggaran 2019, prestasi luar biasa kembali ditorehkan pemkab setempat. Pasalnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kelima kalinya berhasil disabet meskipun pemeriksaan BPK –RI dilakukan secara virtual disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19.

Atas prestasi yang luar biasa itu, Bupati Yapen Tonny Tesar S.Sos menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada entitas pengelola keuangan daerah, baik di eksekutif maupun legislatif atas segala upaya dan kerja keras yang dilakukan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen. “Saya berpesan kiranya opini WTP yang diperoleh kabupaten kepulauan Yapen jangan sampai membuat segenap ASN lengah, sebab masih ada yang perlu dibenahi dan lebih ditingkatkan lagi kedepan sesuai temuan dan rekomendasi BPK-RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten kepulauan Yapen tahun anggaran 2019,” kata bupati saat memberikan pidato pada pembukaan Rapat Paripurna I DPRD tahun 2020 dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten kepulauan Yapen tahun anggaran 2019, Kamis (22/10) pagi di gedung sidang DPRD jalan Irian.

Lebih jauh bupati mengemukakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten kepulauan Yapen tahun anggaran 2019 yang diserahkan kepada DPRD pada pembukaan Rapat Paripurna I merupakan laporan keuangan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen berbasis Akrual  yang telah diaudit serta dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Papua.

Muatan-muatan terhadap lappran APBD tahun 2019 tentang laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, lapoaran perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI, temuan dan rekomendasi atas laporan keuangan Pemkab Kepulauan Yapen tahun anggaran 2019, tidak sebanyak bila dibandingkan dengan temuan tahun-tahun sebelumnya. “Semua itu telah dibahas bersama, oleh eksekutif dengan komisi II DPRD, dan sudah ditindak lanjuti oleh Inspektorat Yapen,” katanya.

Khusus temuan dan rekomendasi dari BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkab Kepulauan Yapen tahun anggaran 2019,Bupati berharap akan semakin memacu segenap ASN untuk bekerja lebih baik dan benar, bekerja lebih teliti dan disiplin, serta lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dengan tidak mengurangi rasa optimisme segenap ASN bahwa di tahun 2020, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI tetap berada dalam genggaman Pemkab Kepulauan Yapen, tanpa rekomendasi, pintahnya. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *