DPRD Yapen Menyetujui Raperda APBD 2020 Yapen

Politik351 Dilihat

MEPAGO.CO.SERUI – DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen menerima dan menyetujui RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2020, RAPERDA penyertaan modal bagi PDAM Serui dan RAPERDA pinjaman daerah.

 

Di tetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2020 pada sidang Paripurna DPRD Yapen di Ruang Rapat Gedung DPRD Serui, Kamis 5 Desember 2019. Hadiri 14 Anggota Dewan, Asisten 3 Setda Yapen Erny R Tania, Kepala Kejaksaan Negeri Serui Marcelo Bella, Ketua Pengadilan Yance Patiran, Dandim 1709 YAWA Letkol Inf Leon Pangaribuan, Kapolres Kepulauan Yapen Kariawan Barus.

Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.099.375.781.715 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 71.404.966.488, dana perimbangan sebesar Rp. 818.371.574.000 dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 209.599.241.277

Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 71.404.966.488 yang diperoleh dari Pajak daerah sebesar Rp. 11.624.814.538 , Retribusi daerah sebesar Rp. 31.592.538.509 , hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 6.296.713.768 .

Dana perimbangan sebesar Rp. 818.371.574.000 meliputi dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp. 36.075.137.000 , dana alokasi umum sebesar Rp. 591.659.676.000 , dana alokasi khusus sebesar Rp. 190.636.761.000 .

Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 209.599.241.227 yang meliputi pendapatan hibah sebesar Rp. 150.996.395.000 , dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 12.610.070.997 dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 45.992.775.230. Belanja daerah sebesar Rp. 1.349.375.781.715 yang peruntukan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 670.814.559.615, belanja langsung sebesar Rp. 678.561.222.100.

Belanja tidak langsung sebesar Rp. 670.814.559.615 yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 418.775.203.315, belanja bunga sebesar Rp. 19.375.000.000, belanja hibah sebesar Rp. 17.446.781.000, belanja bantuan sosial sebesar Rp. 10.244.619.000, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintah desa sebesar Rp. 203.222.956.300 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 1.750.000.000 .

Belanja langsung sebesar Rp. 678.561.222.100 yang di peruntukkan guna membiayai belanja pegawai sebesar Rp. 48.050.589.615 , belanja barang dan jasa sebesar Rp. 212.616.549.739 , belanja modal sebesar Rp. 417.894.082.746 .

Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Yapen akan meningkatkan jalan Kamanap-Ansus, pembangunan jembatan Sumboy, peningkatan jalan Mananayang-Sumberbaba, pembangunan jembatan Rapapaip dan pembangunan jalab Saubeba-Rosbori-Poom.

“Pinjaman daerah ke PT.SMI lalu kita akan meningkatkan jalan Kamanap-Ansus, Pembangunan jembatan Sumboy, peningkatan jalan Mananayang-Sumberbaba, pembangunan jembatan Rapapaip dan pembangunan jalan Saubeba-Rosbori-Poom pada tahun 2020,” ujar Bupati Tonny Tesar.

Dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.099.375.781.715 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.349.375.781.715 maka diperoleh defisit sebesar Rp. 250.000.000.000 dan untuk menutupi defisit tersebut digunakan pembiayaan netto sebesar Rp. 250.000.000.000 yang diperoleh dari pinjaman daerah, sehingga struktur APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020 adalah NIHIL. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *