MEPAGO.CO, SERUI – Dana pinjaman sebesar Rp. 250. 000.000.000 yang telah di sepakati bersama oleh pemerintah kabupaten kepulauan Yapen dengan PT. SMI tahun 2019, kembali disoroti kelompok yang tergabung dalam spontanitas masyarakat Yapen Timur peduli pembangunan (SMYTP2), DPC GMNI dan LSM LIRA di lembaga terhormat yaitu gedung DPRD, saat audensi dengan DPRD di lantai II ruang rapat dewan setempat, Rabu (10/02/2021).
Menurut kelompok spontanitas ini, bahwa peruntukan dana pinjaman untuk membiayai pembangunan pengaspalan jalan lingkar di bagian Timur dan bagian Barat Kabupaten Kepulauan Yapen. Tetapi dana pinjaman sudah 2 tahun berjalan, realisasinya belum terlihat. Sementara warga di bagian Timur mulai Mananayam sampai Sumberbaba sangat membutuhkan pembangunan pengaspalan jalan.
Kelompok yang mengatasnamakan SMYTP2, DPC GMNI dan LSM LIRA dalam audensi dengan DPRD yang dipimpin Ketua Yohannis G Raubaba didampingi 13 anggota DPRD lainnya, guna mempertanyakan realisasi pembangunan pengaspalan jalan Mananayam sampai Sumberbaba sudah sampai dimana. Pertemuan ini, sebagai tindak lanjut setelah pertemuan tanggal 25 Januari 2021 oleh kelompok yang sama ketika itu diterima oleh 8 anggota dewan.
Pemegang mandat LSM LIRA kabupaten kepulauan Yapen, Ebson Sembai kepada media menegaskan bahwa hasil audens antara DPRD dengan spontanitas masyarakat Yapen Timur peduli pembangunan, DPC GMNI dan LSM LIRA tidak memuaskan.
“Pokok aduan atau aspirasi kan jelas, mempertanyakan dana pinjaman sebesar Rp. 250.000.000.000 oleh Pemkab Kepulauan Yapen kepada PT. SMI, disepakati melalui MoU tahun 2019. Nah, realisasi peruntukan dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur jalan, salah satunya program pembangunan pengaspalan jalan Mananayam sampai Sumberbaba, dananya kurang lebih 20 Milyar, apakah sudah masuk dalam dokumen anggaran tahun 2021. Itu yang ingin kami tahun melalui audens,” tegasnya.
“Ini sudah sampai dimana. Kalau ada dan masuk dalam dokumen anggaran, dewan tolong tunjukkan. Itu yang kami minta sehingga hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pengaspalan jalan tahun 2021 sudah masuk dalam dokumen anggaran,” ungkapnya lagi.
Tetapi mulai audens beralan sampai berakhir, dewan tidak bisa menunjukkan kepada kami. Itu menurut Sembai, telah terjadi kejanggalan. “Mekanisme audens sudah jelas, harus ada hasil, tetapi dari awal diskusi sampai akhir diskusi hasilnya kami tidak dapat,” bebernya.
Justru, penjelasan mengenai dana pinjaman sebesar 250 Milyar, Sembai mengemukakan DPRD tidak memberikan penjelasan yang baik, pak Ketua DPRD sampaikan bahwa dana pinjaman sebesar 160 Milyar kemudian Ketua Komisi B jelaskan bahwa dana pinjaman 140 Milyar lebih.
Menurut kami data ini tidak valid, karena penjelasannya juga tidak baik. Maka kami meminta DPRD untuk membentuk Pansus menelusuri dana pinjaman. (***)
Editor: Jery Sinambela