Gaji Guru Belum Dibayar, Guru SMK Yapen Mengeluh

Teluk Saireri464 Dilihat

MEPAGO.CO.SERUI – Sejak status guru SMA/SMK menjadi pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) Provinsi Papua, hak-hak guru menjadi masalah besar ditangani instansi teknis yaitu dinas pendidikan Papua. Padahal tahun anggaran 2020, seharusnya lembaran baru bagi dinas pendidikan Papua untuk berbenah diri demi lancarnya pembayaran gaji guru dan hak-hak lainnya.

Ironinya bulan pertama di tahun 2020, gaji guru SMK dan SMA di Yapen belum diterima dari dinas pendidikan. Alhasil, para guru bersungut-sungut, sekalipun semangat pengabdian mereka tidak pernah luntur demi tertibnya proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Salah seorang guru yang tidak mau namanya dimuat media MEPAGO.CO, Selasa 28 Januari 2020  mengaku sangat kecewa melihat pembayaran atau pengiriman gaji pada dinas pendidikan Provinsi Papua. “Sampai saat ini, gaji untuk bulan Januari belum dibayarkan dinas pendidikan Provinsi Papua. Padahal, beberapa hari lagi bulan Januari akan berakhir,” katanya.

Gaji seorang ASN adalah hak pegawai yang setiap bulannya wajib diterima tanpa ada kompromi. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar bendahara dinas pendidikan Papua becus bekerja dan memprioritaskan gaji pegawai setiap bulan harus ditransfer. “ASN di instansi lain sudah menerima gaji, kok guru pada dinas pendidikan Papua belum terima gaji. Hal ini patut di pertanyakan,” uangkapnya dengan mimic wajah kecewa.

Kalau bendahara dinas pendidikan Papua tidak mampu atau tidak beres urus gaji guru dan urus hak-hak guru, harus diganti dong. “Jangan dipertahankan, masih banyak pegawai di dinas Pendidikan Papua  yang mampu bekerja baik untuk mengurusi hak-hak guru ke  Kabupaten/Kota,” tegasnya. 

Masalah gaji yang menimpa guru SMK di Yapen, ia mengharapkan bapak Gubernur dan DPRP Provinsi Papua memberikan perhatian serius. “Sejak status pegawai guru menjadi ASN Papua, masalah demi masalah selalu ada mulai ULP dan tambahan penghasilan bagi guru. Kini, masalah baru dalam memulai lembaran baru di tahun 2020, gaji guru belum diterima,” paparnya.

Keluhan para guru sebagai ASN Papua, tidak mungkin dilaporkan pihaknya di daerah kepada dinas pendidikan Yapen dan bapak Bupati. ‘’Oleh karena itu, lewat wartawan lah kami sampaikan unek-unek kami, sehingga kita harap melalui media ini, Kadis Pendidikan, bapak Gubernur dan wakil rakyat di DPRD Papua mengetahui masalah gaji guru yang belum dibayarkan,’’ ujarnya. (***)

Editor: Jery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *