Gubernur Ingatkan ASN Lengkapi Berkas Sebelum Mencapai BUP

Pemerintahan186 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA- Karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditentukan sikap dan pengabdianya. Jadi sejak diangkat sampai dengan yang bersangkutan pension. Tentu merupakan perjalanan panjang dan tidak mudah. Oleh karena itu, jika seseorang  ASN bisa sampai pada hari dimana dia akan menikmati masa pensiun adalah merupakan suatu kesuksesan yang tidak dapat dimiliki oleh semua ASN.

Demikian dikemukakan Gubernur provinsi Papua Lukas Enembe S.IP, MH dalam sambutanya yang dibacakan staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Setda Papua, Ani Rumbiak pada acara pembukaan penyelenggaraan bimbingan teknis pemberhentian dan pensiunan PNS , sosialisasi PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, Pengenalan Bank Mandiri Taspen di Hotel Yasmin, Jumat 15 November 2019.

Untuk itu, ia mengajak para ASN yang masih aktif untuk melihat para pendahulu agar mengikuti tauladan mereka dengan bersama-sama mau senantiasa melayani, memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari aparatur ASN.

Bahkan tak lupa pula Gubernur mengingatkan kepada para ASN yang masih aktif untuk sesegera mungkin dapat melengkapi berkas pensiun bagi mereka yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). ‘’Kita tidak boleh termakan oleh opini tentang isu pegawai yang mau pensiun akan diberikan konpensasi ratusan juta,’’ imbuhnya

Sebab kata dia, sampai saat ini peraturan perundang-undangan ASN yang akan pensiun dan janda dudanya, tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan No 11 tahun 1969. ‘’Jadi sampai sekarang belum mengalami perubahan sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,’’ jelasnya.

Hal ini disampaikan tandasnya untuk kebaikan semua ASN. Oleh karena itu, hal ini patut menjadi perhatian. Lantaran keterlambatan pengurusan berkas pensiun dakan berdampak pula pada penerbitanSK pensiun dan keterlambatan menerima SK pensiun tersebut akan diikut sertakan dengan pemutusan gaji, sehingga akan mengganggu perekonomian keluarga. ‘’Hal ini kita harapkan tidak terjadi pada masa kita pensiun,’’  imbuhnya.

Lanjutnya, berbicara tentang pensiun, tentunya tidak terlepas dari masa-masa dinas seorang ASN. Untuk itu, dirinya mengharapkan masa-masa dinas tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara, terutama kepada masyarakat di provinsi Papua. Pengabdian tersebut sudah pasti harus disertai dengan peningkatan kinerja, melalui penekanan pada sikap dan perilaku  serta disiplin diri seorang ASN. Hal ini harus dilakukan dengan tujuan untuk menaikkan tingkat kepercayaan msayarakat terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan dibidang pemerintah dan pembangunan. (****)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *