50 Warga Binaan Kalapas Serui Dapat Remisi

Hukum117 Dilihat

MEPAGO.CO.SERUI – Dalam rangka menyambut hari Natal di kabupaten kepulauan Yapen, lapas IIB Serui mengusulkan sebanyak 50 warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Natal.

Usulan ini akan disampaikan ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk menimbang usulan dari Lapas IIB Serui tentang remisi khusus hari Natal. ‘’Dari total 116 warga binaan, sebanyak 50 warga binaan akan mendapat remisi,’’ ungkap Kalapas Serui, Djoko Sunarno diruang kerjanya, Jumat 13 Desember 2019.

‘’Mereka yang mendapat remisi di bagi menjadi 4 kelompok antara lain 13 orang mendapat remisi 15 hari. 34 orang mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan,’’ tambahnya.

Djoko Sunarno mengakui ke 50 warga binaan yang mendapatkan remisi ini adalah warga binaan yang berprilaku baik selama di dalam lapas. “Ke 50 warga binaan ini adalah warga binaan yang berperilaku baik. Sebenarnya binaan kita semuanya berperilaku baik, tapi kami pilih di antara mereka yang berhak untuk mendapatkan remisi ini,” paparnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *