Tahun 2021, Kejari Serui Selamatkan Rp. 1,5 Miliar Lebih Uang Negara

Hukum, Utama433 Dilihat

Kajari Serui, Marcello Bella, SH, MH.

MEPAGO,CO. YAPEN – Kejaksaan Negeri Serui Kabupaten Kepulauan Yapen sepanjang tahun 2021 berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp. 1.528.122.449, yang sempat dikorupsi para koruptor.

“Sepanjang tahun 2021 penyelamatan  kerugian negara sebesar Rp.1.528.122.449, telah disetor ke kas negara,” ungkap Kajari Serui Marcello Bella, SH, MH kepada media online Mepago,Co, Kamis 30 Desember 2021, lewat sambungan Whatsapp.

Sedangkan penyelamatan keuangan negara melalui pemulihan aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kejari Serui  berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.3.800.851.905.

Dikatakannya, bahwa capaian kinerja di setiap bidang Kejari Serui selama tahun 2021, berjalan efektif dan efisien sesuai target. “Capaian kinerja pada 5 bidang Kejari Serui, semuanya melampui target,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Marcello memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas capaian kinerja pada setiap bidang selama tahun 2021, seraya mengharapkan  segenap jajaran Kejari Yapen dapat meningkatkan kinerja dengan baik dan profesional dalam melaksanakan tugas/fungsi secara disiplin, berintegritas, etos kerja yang tinggi dan inovatif serta tidak melakukan perbuatan tercela atau tidak menyalahgunakan kewenangan selaku Jaksa atau Pegawai Kejaksaan. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *