DPRD Yapen Sahkan APBD TA 2021 Sebesar  1,2 Trilyun Lebih

MEPAGO.CO, SERUI – Baru tiga (3) hari yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten kepulauan Yapen menetapkan 7 Perda Non APBD tahun 2020, kini giliran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 disahkan sebesar 1,2 Trilyun lebih melalui penutupan Rapat Paripurna IV DPRD, hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 di gedung sidang dewan jalan Irian. Pembahasan dan penetapan Raperda APBD tahun anggaran 2021 berlangsung mulai Kamis tanggal 10 Desember 2020 sampai Jumat 21 Desember 2020.

Penutupan Rapat Paripurna IV, dipimpin Ketua DPRD Yohanis G Raubaba, didampingi Waket II Fridolin Warkawani bersama para anggota dewan lainnya, hadir Wakil Bupati Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA, Kajari Marcello Bellah, SH, MH, Sekda Ir. Alexander Nussy, MM, Sekwan DPRD Ir. Edi N Mudumi, MSi bersama para pejabat dan ASN di sekretariat dewan, para beberapa Kepala OPD.

Ketua DPRD Yohanis Raubaba menjelaskan bahwa dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat di kabupaten kepulauan Yapen, tentu masih banyak tugas dan kerja yang perlu ditingkatkan. “Hanya dengan kemauan dan tekad yang sungguh, eksekutif dan legislatif bersama seluruh rakyat di Yapen, serta sama-sama memiliki niat baik dan tekat yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia mengakui selama rapat paripurna, para anggota dewan sudah berupaya menjaga terjadinya perbedaan pendapat. Hal itu wajar dalam berdemokrasi bahkan untuk saling menjelaskan anggaran pendapat dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Walaupun dalam relatif singkat, namun seluruh anggota DPRD terutama alat-alat kelengkapan DPRD dan eksekutif telah menunjukkan kesungguhan dalam mempelajari dan membahas materi Rapat Paripurna IV.

“Hasil pembahasan selama Rapat Paripurna IV, pada prinsifnya fraksi-fraksi DPRD dan badan anggaran dapat menyetujui Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021,” ujar politikus partai Demokrat ini.

Struktur APBD Yapen yang disahkan DPRD Yapen:

  1. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 986.250.581.588,00 terdiri dari
  2. Pendapatan asli daerah di targetkan Rp. 8.310.934.381,00
  3. Dana perimbangan ditargetkan Rp. 700.079.506.000,00
  4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp. 207.870.121.227,00
  5. Belanja ditargetkan sebesar Rp. 981.250.581.588,00
  6. Pembiayaan:
  7. Penerimaan ditargetkan Rp. 234.106.322.000
  8. Pengeluaran ditargetkan Rp. 5.000.000.000
  9. Pembiayaan netto Rp. 239.106.322.000

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD mengharapkan seluruh stakeholder untuk berpartisipasi dalam menyentuh kebutuhan rakyat. “Rekan-rekan anggota DPRD, untuk terus memantau program-program tahun 2021, sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD,” pintahnya, seraya mengajak untuk bekerja sesuai dengan fungsi masing-masing dan kepada seluruh masyarakat agar berpartisipasi dalam mendukung pembangunan Kampung dengan dana yang telah disediakan oleh pemerintah pusat. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *