Geledah Kantor Pusat UNIMA, Kejari Serui Amankan 90 Bundel Dokumen

MEPAGO.GO, SERUI –  Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat kerjasama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Universitas Negeri Manado, disikapi serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Serui.

Hari Rabu tanggal 13 Januari 2021, Kejaksaan Negeri Serui telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Universitas Negeri Manado. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Kerjasama pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat Pemkab kepulauan Yapen dengan Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Demikian hal itu dibenarkan, Kajari Serui, Marcello Bellah, SH, MH kepada mepago.co via pesan singkat WA telepon seluler, Kamis tanggal 14 Januari 2021.

“Saya sendiri langsung memimpin penggeledahan didampingi Kasipidsus Kejari Serui Joshua Wanma, SH, dibantu pengawalan dan pengamanan personil bidang intelijen Kejari Manado,” tegsanya.

Penggeledahan yang berlangsung beberapa jam itu, ucap Marcello, telah berhasil mengamankan 90 bundel dokumen.

Sementara itu, pemeriksaan kepada pihak UNIMA di Kejari Manado, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, 90 bundel dokumen itu, tim penyidik Kejari Serui akan melakukan pemeriksaan dokumen.

Sekedar diketahui bahwa saat Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020, Jaksa Agung  Sanitar Burhanuddin mengancam akan mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri, apabila tidak mau mengusut kasus korupsi. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *