Kejari Kepulauan Yapen Kantongi Tersangka Baru Kasus Korupsi PSKGJ

MEPAGO,CO. YAPEN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen telah mengantongi nama tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi Program Sarjana Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan (PSKGJ).

 

Kali ini, tersangka baru adalah seorang oknum pejabat di lingkup Pemkab Kepulauan Yapen selaku mantan Kadis Pendidikan.

 

Kajari Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH kepada media lewat sambungan telepon Whatsupp mengakui bahwa setelah melalui pengembangan penyidikan oleh tim penyidik Kejari terhadap kasus dugaan korupsi PSKGJ secara intensif, pihaknya telah mengantongi nama tersangka baru.

 

Benar, kami sudah mengantongi nama oknum seorang pejabat di Lingkup Yapen dan mantan Kadis Pendidikan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi PSKGJ, ungkapnya.

 

Penetapan tersangka secara rinci, ungkap Hendry, nantinya akan diumumkan Kejari Kepulauan Yapen melalui press confrence. Nanti, kami akan umumkan usai mengikuti kegiatan di Bali, ungkapnya lagi.

 

Sementara itu, bahwa pendanaan program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan (PSKGJ) antara Pemkab Kepulauan Yapen melalui dinas pendidikan dengan Universitas Negeri Manado (UNIMA) alokasi anggarannya sejak tahun 2011-2016 dan 2019 sebesar 20,6 Milyar.

 

Sebelumnya, Kajari Kepulauan Yapen Hendry Marulitua secara tegas mengatakan bahwa terkait penanganan dugaan kasus korupsi, pihaknya tidak akan pilih kasih dalam menegakkan hukum.

 

Siapa pun dia apabila ada dugaan kasus korupsinya, akan ditindak lanjuti sesuai melanisme dan aturan hukum yang berlaku.

 

“Kami tidak main-main, siapapun yang terindikasi korupsi, kami akan periksa dan kejar sampai ke lorong-lorong, demi menyelamatkan uang Negara,” terang ayah 3 anak ini. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *