Rapat Paripurna III DPRD Yapen Ditutup

Bupati Tonny: Berbagai Masukan dan Rekomendasi Tetap Menjadi Perhatian

MEPAGO.CO, SERUI – Rapat Paripurna III DPRD Yapen tentang pembahasan 7 Raperda dan penetapan 7 Perda, secara resmi sudah ditutup Ketua Yohanis G Raubaba, hari Selasa, 8 Desember 2020 di gedung sidang dewan setempat. Disetujuinya 7 Raperda menjadi Perda, DPRD meminta Bupati Yapen Tonny Tesar, apabila telah diundangkan 7 Perda kedepan, harus dapat dilaksanakan, dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat di daerah ini.

Bupati Tonny Tesar, S.Sos mengemukakan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah dan fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna III Non APBD tahun 2020, akan tetap menjadi perhatian pemerintah kabupaten kepulauan Yapen guna tertibnya penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap ketujuh Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

Dikatakannya, bahwa 7 Perda yang sudah ditetapkan sesuai azas kepastian hukum, azas kepentingan umum, azas keterbukaan, azas proporsionalitas, azas profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan azas keadilan berdasarkan amanat Perundang-Undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Yapen, Yohanis G Raubaba, S.Sos didampingi Waket II Fridolin Warkawani saat menyerahkan 7 Perda Non APBD TA 2020 kepada Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos didampingi Sekda Nussy, Selasa (08/12) di gedung sidang dewan saat penutupan Rapat Paripurna III. Ft. Jery Sinambela

250 Jaringan Sambungan Rumah Dilakukan PDAM/Tahun.

Penyertaan modal oleh Pemkab kepulauan Yapen kepada perusahaan daerah air minum telah meningkatkan pembangunan jaringan air bersih kepada masyarakat khususnya pelanggan. Alhasil beberapa tahun anggaran berjalan, peningkatan jaringan sambungan rumah sebelumnya 100/tahun meningkat menjadi 250 sambungan rumah/tahun.

Pemerintah daerah melalui perusahaan daerah air minum akan terus berupaya untuk memberi pelayanan air bersih kepada masyarakat. Untuk peningkatan kualitas pelayanan, PDAM masih memerlukan sarana dan prasarana untuk pengembangan dan rehabilitasi jaringan guna memenuhi pelayanan air bersih kepada masyarakat yang memenuhi standar air minum K3 yaitu kualitas, kuantitas dan komunitas.

“Penyertaan modal kepada PDAM seluruh digunakan untuk peningkatan jaringan, yang dibuktikan dengan peningkatan jaringan sambungan rumah, yang sebelumnya 100 sambungan rumah per tahun menjadi 250 sambungan rumah per tahun,” terang Bupati. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *