Yapen Masuk Lokasi Prioritas Program Nasional Intervensi Penurunan Stunting

MEPAGO.CO, SERUI,  Program nasional intervensi penurunan stunting mulai tahun 2018 sampai 2024, Kabupaten Kepulauan Yapen salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua ikut didalamnya. Selasa (10/11) pagi di gedung pertemuan Hotel Kelapa Dua, kegiatan koordinasi konvergensi percepatan dan penurunan stunting kabupaten kepulauan Yapen, resmi dibuka Bupati Yapen, Tonny Tesar, S.Sos ditandai dengan pemukulan tifa. Hadir dalam kegiatan, Sekda Ir. Alexander Nussy, MM, para kepala OPD, para Kadistrik, para Kepala Kampung, para Kepala Puskesmas dan jajaran segenap pejabat dan staf dinas kesehatan Yapen.

Bupati Tonny Tesar saat berfoto dengan Sekda Alexander Nussy, dan para Kepala OPD. Ft. Jery

Ketua panitia koordinasi konvergensi percepatan dan penurunan stunting dinas kesehatan, Yuniati SKM mengatakan bahwa tahun 2018 Kabupaten Kepulauan Yapen ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas program nasional intervensi penurunan stunting dengan 10 Kampung, lokus dengan presentase stunting pada anak balita sebesar 15,3% berdasarkan resiko kesehatan daerah.

Lanjut Yuniati, tahun 2019, 23 Kampung lokus dengan presentase stunting 16,67%, untuk tahun 2020, lokus 34 Kampung lokus 27,56%.

Foto bersama Bupati Tonny Tesar, Sekda Nussy bersama para Kepala Distrik.

Lebih jauh Yuniati mengemukakan menurut data survey gizi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat dilakukan 13 Puskesmas. Data stunting Yapen Januari sampai Oktober 2020 ada 50 Kampung yang terindikasi anak balita mengalami stunting atau sekitar 5,04%. Disamping itu, masih banyak ditemukan ibu hamil kekurangan energy kronik (KEK) yang dilaporkan oleh Puskesmas, ada kurang lebih 28,89% mengalami kekurangan energy kronik.

Pemerintah pusat telah menyusun percepatan dan pencegahan stunting 2018-2024 (Stranas Stunting) dengan tujuan umum strategi nasional stunting adalah mempercepat pencegahan stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi  yang  ada.

Tujuan ini akan dicapai, kata Yuniati, setelah memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyakarat di semua tingkatkan, meningkatkan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting, memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan, meningkatkan akses terhadap makanan bergizi dan mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan pemantauan evaluasi sebagai dasar untuk memastikan pemberian layanan yang  bermutu serta peningkatan akuntabilitas.

Pendekatan 5 pilar pencegahan Stunting akan dilakukan yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi, konsolidasi program Pusat, Daerah dan Kampung/Desa, gizi dan ketahanan pangan dan pemantauan dan evaluasi.

Sekedar diketahui, bahwa Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya hal ini terjadi, disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Stunting mulai terjadi ketika janin masih dalam kandungan disebabkan oleh asupan makanan ibu hamil selama kehamilan yang kurang bergizi. Akibatnya gizi yang didapat anak dalam kandungan tidak mencukupi. Kekurangan  gizi akan menghambat pertumbuhan bayi dan bisa terus berlanjut setelah kelahiran.

 

(***)

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *