Kalapas Serui Kesal Atas Kinerja KPU Yapen

Suasana pemungutan suara di Lapas Serui: Harapan tinggi narapidana untuk menyalurkan hak suaranya terhalang karena KPU gagal mengakomudir hak pilih para narapidana. (Ft: IST)

SERUI | MEPAGO,CO – Pemilihan umum di Indonesia menghadirkan konsep TPS Khusus sebagai solusi untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya, termasuk bagi mereka yang berada dalam kondisi khusus seperti di lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, atau polres. Konsep ini didasari oleh pertimbangan keamanan, kondisi geografis, dan kebutuhan khusus lainnya, yang menjadikan TPS Khusus sebagai sarana penting dalam proses demokrasi.

Namun, pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Serui menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan keadilan proses pemilu. Di Lapas Serui, terjadi insiden di mana kertas suara yang tersedia hanya mencakup Dapil 2, meninggalkan warga binaan dari Dapil 1 dan 3 tanpa opsi untuk memilih sesuai dengan hak dan keinginan mereka. Situasi ini tidak hanya memaksa mereka untuk memilih di luar pilihan asli mereka tetapi juga menimbulkan kekurangan kertas suara. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Serui, Abraham Benyamin Harjo, SH, MH yang dihubungi melalui
aplikasi pesan WhatsApp,, Rabu 14 Februari 2024.

Kasus di Lapas Serui, kata Abraham menyoroti perlunya pemahaman yang lebih dalam dan penerapan yang lebih baik terkait dengan fungsi dan tujuan TPS Khusus.

Kejadian ini membuka mata akan pentingnya penyesuaian logistik pemilu yang tidak hanya mencukupi tetapi juga sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap dapil yang terwakili di lokasi khusus tersebut.

Ini bukan hanya tentang aturan atau pelayanan, melainkan tentang integritas proses demokrasi yang memungkinkan setiap suara didengar dan dihargai sesuai dengan pilihan mereka yang sebenarnya.

Insiden ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu di semua level untuk memperhatikan detail dan kebutuhan khusus di setiap TPS, khususnya TPS Khusus, agar pemilu dapat dijalankan dengan adil dan transparan, memenuhi harapan semua pihak yang terlibat.

 

Editor: Tanrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *