Karantina Wilayah Antar Kota dan Kabupaten Jayapura Diterapkan Besok

Papua129 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA- Melihat perkembangan penyebaran virus corona di Kota dan Kabupaten Jayapura, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura akan menerapkan karantina wilayah di perbatasan Kota dan Kabupaten Jayapura, berlaku mulai Sabtu 25 April 2020.

Hal ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis 23 April 2020.

“Mulai siang ini sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Ketua Gugus kota Jayapura kita sosialisasi ditempat untuk pelintas, sebab lusa sudah pemberlakuan untuk penutupan wilayah dengan selektif prioritas kepada yang dikecualikan dari petugas khusus maupun penanganan instansi yang bergerak dibidang tertentu sesuai dengan UU karantina dan peraturan menteri kesehatan mengenai tata cara untuk PSBB,” kata AKBP Gustav seperti dikutip dari medsos, kemarin.

Meski begitu, Kata Kapolresta, status Kota Jayapura masih Siaga Darurat berlaku sampai 1 Mei 2020, sedangkan untuk instruksi Walikota nomor 3 tahun 2020 akan berakhir hari ini sehingga direncanakan besok sudah ada pemberlakukan perpanjangan terkait dengan pembatasan sosial dan sebagainya.

“Jadi didalamnya akan dimasukkan juga mengenai karantina wilayah, untuk berlakunya sampai kapan Ketua Gugus yang lebih tahu, tetapi informasi sementara yang saya dengar akan diberlakukan sampai dengan 13 Mei. Jadi untuk tahap saat ini mengikuti evaluasi selanjutnya,” ujarnya.

Jika karantina wilayah sudah dilakukan, lanjut AKBP Gustav, maka masyarakat umum yang tidak punya kepentingan tidak bisa lagi melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, dan hanya diberlakukan untuk instansi tertentu yang melakukan tugas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Diantaranya mengenai pangan, ekonomi, BBM, listrik, air, telekomunikasi, dan TNI – Polri. Itu instansi yang bergerak terus dan akan bisa melakukan aktifitasnya, tetapi untuk kepentingan masyarakat umum kita batasi untuk di tutup dengan batas waktu yang akan disampaikan nanti,” paparnya.

Kapolresta juga mengatakan, nantinya akan ada Posko Pokja Pengamanan Gakkum Gugus Kota 1×24 jam yang akan berjaga di batas kota. Tak hanya itu pengawasan juga akan diawasi di wilayah laut.“Hal ini juga kita koordinasikan dengan pihak Kabupaten apakah mereka juga melakukan hal yang sama, tetapi harapan kita sama-sama mengawasi keluar masuk diwilayah masing-masing,” tuturnya. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *