Site icon MEPAGO.CO

Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Melaksanakan Tugas, Fungsi dan Kewenangan,

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH didampingi istri (tengah) berfoto bersama dengan segenap jajarannya di acara syukuran Hari Bakti Adhyaksa Ke-62. (Foto: Vijay/Mepago.Co)

MEPAGI,CO. YAPEN – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-62, dengan tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen menyelenggarakan acara syukuran di Aula Kejari setempat, Jumat 22 Juli 2022.

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan mulai Kejati dan Kejari harus kedepankan hati nurani dalam setiap melaksanakan tugas, fungsi dan Kewenangan. Demikian butir kedua amanat Jaksa Agung dalam 7 amanatnya melalui sambutannya yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH di acara syukuran Hari Bakti Adhyaksa Ke-62.

Ini 7 perintah harian dalam amanat yang diberikan Jaksa Agung kepada para Jaksa di seluruh Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, antara lain:

1. Para Jaksa di Seluruh Indonesia diminta untuk dapat Meningkatkan Kapasitas dan Integritas dalam mengemban Kewenangan berdasarkan UUD

2. Kedepankan Hati Nurani dalam setiap melaksanakan tugas, fungsi dan Kewenangan,

3. Wujutkan Penegakan Hukum yang Berorientasi pada Hak dasar Manusia

4. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat

5. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional

6. Menjaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,

7. Tingkatkan transparansi, akuntabelitas kinerja kejaksaan.

 

Dengan adanya 7 perintah Hlharian dari Jaksa Agung itu, Kajari kepulauan Yapen Hendry Marulitua mengharapkan dukungan dan kerjasama dari
masyarakat  Yapen dan Masyarakat Waropen guna mendukung kinerja dari Kejaksaan Negeri sehingga penegakan hukun yang dilakukan bisa berjalan dengan baik. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Exit mobile version