Kejari dan BPKP Jadwalkan 26 Januari Gelar Perkara Dugaan Korupsi Kerjasama Bidang Pendidikan

MEPAGO.CO, SERUI –  Setelah kurang lebih seminggu penyidik Kejaksaan Negeri Serui berkantor di Kejari Menado untuk pengembangan dugaan tindak pidana korupsi pada kerjasama pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen Propinsi Papua, antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano. Dan telah dilakukan pengumpulan alat bukti, melalui penggeledahan kantor pusat UNIMA dengan mengamankan sekitar 230 bundel dokumen, hingga melakukan pemeriksaan bagi 5 pejabat utama UNIMA.

Penyidik Kejari yang dipimpin langsung Kajari Marcello Bellah, SH, MH, sudah meninggalkan Manado. Kajari bersama penyidiknya, bukan kembali ke Yapen, malah berangkat ke Ibukota Provinsi Papua untuk mengembangkan dugaan korupsi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Papua, di Jayapura.

Kajari Marcello via telepon kepada Mepago.co, Kamis 21 Januari 2021 sore, mengakui bahwa ia bersama penyidiknya sudah berada di Jayapura.

Di Jayapura, kata Marcello, pihaknya sudah bertandang ke kantor BPKP RI Perwakilan Papua untuk menjadwalkan gelar perkara dugaan korupsi pada kerjasama bidang pendidikan, penelitian danpengabdian pada masyarakat Kepulauan Yapen Provinsi Papua yaitu Pemkab Kepulauan Yapen dan Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano.

“Hasil pertemuan dengan BPKP Papua, sepakat dijadwalkan 26 Januari 2021 akan digelar perkara dugaan korupsi pada kerjasama bidang pendidikan,” katanya.

Disinggung, kerugian Negara dugaan korupsi, Kajari Marcello mengatakan bahwa hitungan dari penyidik Kejari sebesar 4 Milyar. Namun akuratnya kerugian Negara, tegas Kajari, harus dari BPKP. “Pengembangan tentang kerugian Negara dugaan korupsi kerjasama bidang pendidikan, kita tunggu laporan BPKP nanti,” bebernya.

Sebelumnya, pemeriksaan saksi dan dokumen, serta untuk alat bukti saksi, tim penyidik Kejaksaan Negeri Serui yang dipimpin langsung Kajari Marcello Bellah, SH, MH sudah melakukan pemeriksaan 21 orang yang terdiri pihak dinas pendidikan kabupaten  kepulauan Yapen, sebagian para guru/mahasiswa program PSKGJ dan pihak para pejabat utama UNIMA.

Sedangkan tindak lanjut penggeledahan kantor pusat UNIMA, selama penggeledahan 2 hari di kantor Pusat UNIMA, berhasil mengamankan 230 bundel dokumen pelaksanaan kegiatan kerjasama pengembangan guru.

Bahkan, pemeriksaan awal bagi 5 pejabat utama di jajaran UNIMA Tondano, penyidik Kejari  sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat utama di lingkungan UNIMA seperti Rektor UNIMA tahun 2012-2016, Pembantu Rektor (Purek) 3, Direktur eksekutif PSKGJ, Direktur akademik dan staf program PSKGJ, di kantor Kejari Manado. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *