Legislatif dan Eksekutif Bahas 7 Raperda TA 2020

Penyerahan 7 materi Raperda TA 2020 oleh Bupati Tonny Tesar, S.Sos didampingi Wabup Frans Sanadi yang diterima Ketua DPRD Yohanis G Raubaba didampingi Waket II Fridolin Warkawani, pada Rapat Paripurna III DPRD Yapen, Senin (07/12) pagi dI gedung sidang dewan. JERY SINAMBELA/MEPAGO

MEPAGO.CO, SERUI – Tujuh (7) materi rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2020 kabupaten kepulauan Yapen, resmi diserahkan Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos kepada Ketua DPRD Yapen Yohanis G Raubaba, S.Sos didampingi Waket II DPRD Fridolin Warkawani, pada pembukaan Rapat Paripurna III dalam rangka penjelasan tentang Raperda non APBD tahun 2020, Senin (07/12) pagi di gedung sidang dewan setempat. Selanjutnya, 7 materi Raperda tersebut akan dibahas Legislatif dan Eksekutif secara marathon, untuk ditetapkan menjadi 7 Perda, besok hari Selasa (08/12).

7 materi tersebut, antara lain pengelolaan barang milik daerah, pelayanan persampahan kebersihan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaann daerah air minum, pengelolaan dan penataan hukum lingkungan, ketertiban dan keamanan, perusahaan daerah air minum dan perubahan kedua peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketua DPRD Yohanis G Raubaba dalam pidatonya mengemukakan bahwa 6 Raperda tentang penataan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib dan tentram serta pengelolaan perusahaan daerah air minum. Sedangkan 1 Raperda, kata politikus Partai Demokrat tentang peningkatan pendapatan asli daerah.

“Semua alat-alat kelengkapan dewan yaitu badan pembentukan peraturan daerah dan fraksi-fraksi DPRD, saya minta agar secara teliti mempelajari dan memahami 7 Raperda untuk disusun dalam laporan alat-alat kelengkapan dewan,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa laporan yang berupa pendapat, saran untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas, agar memperhatikan upaya menjadikan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah sebagaimana termut dalam tujuan otonomi daerah.

Ia mengharapkan alat-alat kelengkapan dewan, harus dapat memberikan masukan yang bermamfaat, sehingga upaya untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang lebih baik dan secara bertahap dapat diwujudkan.

“Saya mengharapkan penyelenggaraan Rapat Paripurna dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tetap memperhatikan kode etik yang telah ditetapkan,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ir. Edi N Mudumi, MSi mengatakan bahwa jumlah anggora DPRD Yapen berjumlah 25 orang. Anggota DPRD yang hadir dalam pembukaan Rapat Paripurna berjumlah 15 orang, sehingga tidak hadir 10 orang.

Pantauan Mepago.co, setelah Rapat berjalan beberapa menit dan daftar hadir dewan sudah dibacakan Sekwan, 2 anggota DPRD hadir.

Rapat Raripurna resmi dibuka Ketua DPRD Yohanis G Raubaba, didampingi Waket II Fridolin Warkawani, para anggota DPRD, hadir Bupati Yapen Tonny Tesar, Wabup Frans Sanadi, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, para staf ahli bupati, para Asisten Setda, dan para Kepala OPD. (***)

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *