Oh.. Ini Rupanya Alasan Kenapa Pelantikan Waket DPRD Yapen Ditunda

Teluk Saireri126 Dilihat
MEPAGO.CO. SERUI – Pelantikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, seyogianya dilakukan Selasa 14 Juli 2020 sesuai amanah surat keputusan gubernur Papua nomor : 155/164/TAHUN 2020 tentang saudara Franklin Mekari Numberi, SE sebagai pimpinan / Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten kepulauan Yapen, terpaksa ditunda. Lantaran anggota DPRD yang akan dilantik menjadi pimpinan dewan masa bhakti 2019-2024 sedang berada di luar daerah.
Sekretaris DPRD Yapen, Ir. Edi Noca Mudumi, MSi mengakui bahwa pelantikan Waket DPRD Yapen periode 2019-2024 seyogianya dilaksanakan 14 Juli 2020, terpaksa harus tertunda.
Penundaan pelantikan, kata Mudumi, telah disepakati melalui Rapat DPRD tanggal 13 Juli, hasil kesepakatan yakni, Pelaksanaan rapat paripurna DPRD berdasarkan surat keputusan gubernur Papua nomor : 155/164/TAHUN 2020 tentang saudara Franklin Mekari Numberi, SE sebagai pimpinan / Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten kepulauan Yapen yang sedianya di laksanakan pada hari/tanggal Selasa 14 Juli 2020 agar di tunda pelaksanaan nya, karena saudara Franklin Mekari Numberi, SE sedang berada di Jayapura.
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD tentang peresmian saudara Fridolin Warkawani sebagai pimpinan / Wakil ketua 2 DPRD kabupaten kepulauan Yapen akan di laksanakan setelah adanya surat keputusan gubernur Papua , tentang peresmian pimpinan saudara Fridolin Warkawani sebagai wakil ketua 2 DPRD kabupaten Kepulauan Yapen. (***)
Editor: Jerry Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *