DPRD Waropen Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Papua198 Dilihat

Tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2020-2024

MEPAGO.CO, WAROPEN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen menggelar rapat paripurna Istimewa, Senin (22/02/2021). Rapat paripurna itu dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2020 -2024.

Suasana sidang Rapat Paripurna

Paripurna dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Kabupaten Waropen, Leonard Refasi, dihadiri 14 anggota DPRD, turut hadir juga Asisten I Setda Waropen Jaelani mewakili Plh. Bupati Waaropen, Penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu Waropen, sejumlah pejabat di lingkup Waropen yaitu para staf ahli Bupati, para Asisten Setda Waropen, para Kepala OPD dan undangan lainnya.

Plt. Sekwan DPRD Waropen Yosepus Wonatorei, SH, MH. (Satia/Mepago)

Dalam Rapat Paripurna Istimewa dilakukan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Nomor: 170. 07/DPRD-WRP/II/2021 tentang Pengusulan  pengangkatan pasangan calon  bupati dan wakil bupati terpilih  dalam pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2020-2024 oleh Ketua Sementara DPRD Waropen, Leonard Refasi.

Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Waropen, Leonard Repasi mengajak seluruh peserta Rapat Paripurna Istimewa agar terus mensyukuri rahmat dan kasih Tuhan bagi seluruh umatnya. Tetapi tak lupa ia mengajak seluruh stakeholder yang hadir dalam Paripurna, supaya melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai yang diemban masing-masing, sebagaimana yang dipercayakan masyarakat dan pemerintah.

Paripurna Istimewa, kata Repasi, sebagaimana daftar hadir anggota dewan yang dibacakan Plt. Sekwan dari 20 anggota DPRD Waropen, anggota yang hadir berjumlah 14 orang. Sesuai Pasal 135 ayat 1 huruf B tentang tata tertib DPRD Waropen, Paripurna sudah memenuhi kuorum.

Sementara itu, Plt. Sekwan Waropen, Yosepus Wonatorei, SH, MH saat membacakan kehadiran anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa, jumlah DPRD sebanyak 20 orang, hadir berjumlah 14 orang dan tidak hadir 6 orang.

Usai itu, Sekwa Wonatorei membacakan Surat Keputusan DPRD Nomor: 170. 07/DPRD-WRP/II/2021 tentang Pengusulan  pengangkatan pasangan calon  bupati dan wakil bupati terpilih  dalam pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2020-2024. (***)

 

Penulis: Sole Satia

Editor: Jery Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *