KMB Papua Mendorong Ambrosius Nababan di Polisikan

Papua70 Dilihat

*Makmur Nababan : Atas Nama KMB Saya Siap Laporkan Ambrosius Nababan ke Polda Papua

MEPAGO.CO. JAYAPURA- Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Provinsi Papua dan KMB Kota Jayapura mengutuk keras perbuatan Ambrosius Nababan lewat media social atau akun facebooknya ujaran rasis yang ditujukan kepada aktivis Papua saudara Natalius Pigai.

‘’Kami atas nama masyarakat Batak diseluruh tanah Papua mengutuk keras rasis yang dibuat Ambrosius Nababan. Perbuatan dari Ambrosius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di tanah Papua,’’ kata ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, S.P, M.Si dalam siaran pers yang dikirim ke media-media, Senin 25 Januari 2021.

Menurut Kenan hal ini sudah diluar sisi kemanusian dan mengancam kerukunan yang sudah terbangun selama ini. Dan bisa membuat salah paham antar suku Batak dan suku-suku di Papua. Untuk itu,  mantan anggota DPRD Kota Jayapura ini meminta aparat penegak hukum segera bertindak  tegas. Oleh karena sudah menyangkut SARA.

‘’Saya minta aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas karena sudah menyangkut ujaran yang tidak manusiawi. Kita mendorong aparat melakukan proses hukum terhadap Ambrosius Nababan,’’ ujar Kenan Sipayung.

Turut hadir saat jumpa pers, ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, Sekretaris  Crison Samosir, SE, wakil sekretaris Robin Sinambela, wakil ketua Hulman Sitinjakz SE, MM, Wakil ketua KMB Kota Jayapura Rudi Hartono Sihombing, Koordinator Seni dan Budaya Makmur Nababan, ketua IPBP Provinsi Papua JII Krisno Samosir, ketua IPBP kota Jayapura Kennedy Marbun dan pengurus KMB lainnya.

Dalam pernyataan pers tersebut KMB Provinsi Papua  Kenan Sipayung meminta kepada seluruh masyarakat secara bijak menyikapinya. Menyikapi viralnya rasis yang disampaikan Ambrosius Nababan, KMB Provinsi Papua menyatakan sikap.

  1. Bahwa masyarakat Batak Papua mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambrosius Nababan.
  2. Apa yang disampaikan Ambrosius Nababan lewat media social adalah bersipat pribadi, bukan pernyataan sikap etnis Batak di Indonesia, khususnya di tanah Papua.
  3. Mendorong aparat hukum untuk menindak dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

SIAP LAPORKAN

Makmur Nababan didampingi pengurus IPBP Papua dan IPBP Kota Jayapura ketika memberikan keterangan Pers. ( FT. Robin Sinambela)

Ditempat yang sama Makmur Nababan selaku pengurus KMB Kota Jayapura mengaku siap melaporkan Ambrosius Nababan  ke pihak berwajib. ‘’Hari ini (baca Senin 25 Januari 2021), saya akan melaporkan Ambrosius Nababan ke Polda Papua,’’ kata Makmur Nababan. (***)

Editor : Robin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *