Pemerintahan,Utama

Amankan Aset, Satpol PP Yapen Minta Pengosongan Tanah dan Bangunan

MEPAGO,CO. YAPEN – Bekas kantor dinas pendapatan daerah kabupaten kepulauan Yapen di jalan Yos Sudarso, telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja yang dibecup 10 orang personil Polres Kepulauan Yapen dan 10 orang orang personil Kodim 1709/Yawa, hari Rabu 26 Januari 2022.

Benar, kami (Satpol PP-red) dibantu personil Polres Kepulauan Yapen dan personil Kodim 1709/Yawa, sudah mengamankan aset pemerintah kabupaten kepulauan Yapen tepatnya di jalan Yos Sudarso yaitu ex kantor dinas pendapatan daerah, jelas Kasat Pol PP Yapen, Ruben Kafiar saat dikonfirmasi media melalui telepon seluler.

Penindakan dilapangan, kata Kafiar, pihaknya melakukan pemasangan baliho spanduk yang  bertuliskan “Tanah dan bangunan ini dibawah pengawasan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen”.  Disamping itu, lanjut Kafiar, pihaknya telah mengosongkan meja kursi yang digunakan didalam kantor tersebut.

Ex kantor dinas pendapatan daerah dijadikan kantor atau sekretariat partai PKP. Penindakan kami jelas, meminta kepada ketua dan pengurus partai PKP yang menempati bangunan  kantor tersebut untuk mencopot sendiri atribut partai dan mencari bangunan lain, untuk dijadikan kantor/sekretariat partai, ungkapnya.

Diakuinya, saat pihaknya bersama personel Polres kepulauan Yapen dan personel Kodim 1709/Yawa melakukan tindakan, terjadi perdebatan dengan keluarga. Sehingga kami menghindari terjadinya gesekan dan sorotan dari masyarakat.

“Intinya kami mengambil alih aset pemerintah kabupaten kepulauan Yapen yang dikuasai masyarakat. Apabila merasa tidak puas atas tindakan pengosongan dan pemasangan baliho, dapat menempuh jalur hukum,” terangnya. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *