BKD Papua Kantongi Surat Penghapusan Tenaga Honor

Pemerintahan95 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Papua, Nicholaus Wenda mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana penghapusan tenaga honorer dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, belum lama ini.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Papua, Nicholaus Wenda usai apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin 3 Februari 2020. Untuk itu, Nicholas berharap mulai tahun ini tak ada lagi perekrutan tenaga honorer di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Papua. 

 “Terkait surat pemerintah pusat untuk (penghapusan) tenaga honorer sudah kami terima dari pusat. Dengan demikian, sejak 2020 keatas nanti sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer di instansi Pemprov Papua,” ungkapnya seperti dikutip dari halaman papua.co.id, kemarin.

Sementara menyoal nasib tenaga honorer yang sudah direkrut sejak beberapa tahun lalu di lingkup Pemprov Papua, menurut Wenda sebenarnya sudah diarahkan untuk diangkat pada perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Sayangnya kata dia, usulan itu tak diterima oleh seluruh tenaga honorer di linkungan Pemprov Papua. Sehingga BKD baru dapat memberikan peluang kepada mereka yang masih berusia dibawah 35 tahun, untuk mengikuti seleksi CPNS 2019 pada tahun ini.

“Alasan para tenaga honorer di provinsi untuk tidak mau direkrut sebagai P3K bahwa ada bahasa ‘’dianaktirikan dan ada yang dianak emaskan’’. Intinya kita sudah berkali-kali sampaikkan bahwa hanya bisa diakomodir lewa P3K,’’ paparnya.

Namun tambahnya usulan dari pihaknya tidak ditanggapi. Sehingga akhirnya sekarang sudah terbit keputusan bahwa honorer tidak akan diterima lagi. ‘’Jadi saya harap mereka bisa menerima pengangkatan lewat P3K. Namun semua kita kembalikan lagi kepada mereka,” tandasnya. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *