Nicolaus Wenda : Siapapun Tak Bisa Ubah Formasi Hasil Seleksi CPNS 2018

Pemerintahan152 Dilihat
MEPAGO.CO. JAYAPURA- Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda memastikan nama-nama hasil seleksi CPNS Formasi 2018 yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), tak dapat diubah oleh siapa pun termasuk kepala daerah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda di Jayapura, Senin 27 Juli 2020. Oleh karena itu, kata Nicolaus, dirinya memastikan seluruh proses penetapan tes CPNS di Papua, bebas dari intervensi pihak mana pun. 
“Gubernur dan bupati atau walikota pun tidak dapat mengganti. Artinya nama yang sudah ditetapkan Panselnas itu sudah tidak bisa diganti oleh siapapun lagi,” tegas Nicolaus.
Sementara terkait pengumuman hasil tes CPNS 2018 untuk Pemprov Papua, ia memastikan bakal diumumkan dalam pekan ini. Dimana saat ini sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Hasil seleksi CPNS Formasi 2018 untuk provinsi tinggal menunggu ditanda tangani oleh Gubernur Papua. Setelah ditanda tangani langsung diumumkan. Yang jelas dalam minggu ini kita akan upayakan tidak lewat 31 Juli 2020,” paparnya.
Sementara terkait pengumuman CPNS di kabupaten dan kota, dikatakannya belum mengetahui secara pasti, namun sesuai kesepakatan wajib diumumkan paling lambat 31 Juli 2020. 
“Memang kita kembalikan ke daerah masing-masing untuk mengumumkan. Namun yang jelas sebelum diumumkan mereka harus infokan dulu ke kami di BKD lalu ke gubernur Papua,” ujarnya seperti dikutip dari halaman papua.co.id.
Sekedar diketahui untuk penerimaan CPNS Formasi 2018, kuota bagi Pemprov Papua sebanyak 606. Dengan persentase 80 persen merekrut orang asli Papua (OAP) sementara 20 persen sisanya bagi non OAP atau masyarakat pendatang. (***)
Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *