Pjs Bupati Keerom Tatap Muka dengan Tokoh Agama dan Tokoh Adat

Pemerintahan425 Dilihat

MEPAGO.CO. ARSO- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, menggelar pertemuan dengan para tokoh agama dan adat setempat, Senin 5 Oktober 2020. Pertemuan dilakukan menyusul aksi anarkisme di Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom, pada Kamis 1 Oktober 2020 lalu.

Bupati Ridwan pun meminta para tokoh di Keerom untuk membantu pemerintah dan aparat keamanan, menciptakan situasi yang kondusif agar roda pembangunan bisa dijalankan. “Saya harap kita semua pihak bisa saling bahu membahu untuk menciptakan Keerom yang kondusif dengan saling menjaga satu sama lainnya,” ujar Ridwan yang dikutip dari halaman papua.co.id.

Sementara terkait proses penerimaan CPNS 2018 yang dianggap tidak memenuhi kuota 80-20 serta tidak terakomodirnya anak asli Keerom, Ridwan berjanji akan terus mencari solusi untuk mengakomodir permintaan itu. ‘’Salah satu upaya yang dilakukan adalah, pengusulan 130 formasi lulusan SMA di 2021 dari Kabupaten Keerom,’’ katanya.

Dimana pada formasi tersebut, penerimaannya akan dilakukan melalui kantor-kantor distrik supaya mereka yang direkrut merupakan warga setempat.

“Sehingga nanti yang diterima itu mereka warga asli Keerom yang tinggalnya di Waris. Jangan sampai yang diterima justru yang tinggal di Jayapura, padahal peneriaan di kantor distrik Waris,” tukasnya.

Selain itu, ada pula 170 formasi K2/honorer pengangkatan 2013 yang saat ini sudah final pemberkasannya, sambil menunggu penginputan secara online ke BKN dan Menpan. “Terakhir, ada 20.000 formasi yang diberikan Kemenpan RB kepada 30 pemerintahan yang ada di Papua,” imbuhnya.

“Kalau dibagi rata maka kita akan dapat sekitar 666 formasi. Nanti proses perekrutannya, saya minta semua pihak untuk bersama-sama mengawal. Supaya lebih banyak lagi pencari kerja putra dan putri asli Keerom yang terakomodir dalam pengangkatan CPNS,” tambahnya. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *