Sekda Minta Pemkab dan Pemkot Menyusun RKPD 2022 Memakai SIPD

Pemerintahan, Utama89 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA- Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy mengingatkan Pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dalam setiap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKDP) 2022.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD 2022, di Jayapura, Selasa 20 April 2021. “SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah,” kata Flassy seperti dikutip dari halaman papua.co.id.

Untuk itu, kata dia, penyusunan RKPD 2022 harus mengikuti regulasi baru, seperti SIPD. Sebab lewat aplikasi ini, menghasilkan perencanaan pembangunan yang efisien dan akuntabel dan muaranya melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas.

Dikatakanya, arah pembangunan tahun 2022 wajib mengacu kepada pembangunan ekonomi kemasyarakatan, sebagaimana amanat Gubernur Papua. Oleh karenanya, Sekda Dance mendorong kabupaten/kota agar mengarahkan pembangunan pada peningkatan ekonomi masyarakat mulai dari tingkat distrik. Tentu ujar dia, tujuannya agar masyarakat bisa diberdayakan untuk memanfaatkan potensi SDA di daerah masing-masing.

“Intinya bapak gubernur menginginkan supaya dana Otsus ini diarahkan ke distrik-distrik, agar ekonomi tumbuh disana. Makanya, para penyusun kebijakan coba lihat ini baik,” tukasnya.

Sementara Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya melalui aplikasi virtual menekankan agar perencanaan yang dilakukan pemerintah  di Papua, mengacu pada visi dan misi Presiden. ‘’Saya harap perencanaan yang dibuat oleh provinsi, kabupaten dan kota, harus mengakomodir elemen pemerintahan lainnya, seperti DPRP, MRP tetapi juga tokoh masyarakat,’’ kata mendagri. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *