Waktu Kerja ASN Dirumah Diperpanjang Hingga 14 April

Pemerintahan90 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi menerbitkan masa perpanjangan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)  hingga 14 April 2020.  Perpanjangan hingga tanggal yang sama juga berlaku untuk pembatasan masuk keluar orang dan aktivitas masyarakat di Bumi Cenderawasih. 

Hal itu dilakukan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini terus meningkatkan di Papua. “Memang benar kami sudah melakukan perpanjangan waktu ini sesuai Surat Edaran No. 440/3705/SET. Dengan demikian nanti pada 14 April para ASN ini akan masuk seperti biasa,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen.

Begitu pula kata Sekda, untuk pergerakan penumpang masuk dan penumpang keluar baik laut dan udara itu dihentikan untuk kemudian nanti aktif setelah 14 April. Namun untuk aktivitas di pasar, tetap buka dengan batas waktu Jam 06:00 Wit – 14:00 Wit.

Sementara perkembangan kasus Covid-19 di Bumi Cenderawasih, Hery selaku Ketua Satgas Covid-19 Papua menyebut data terakhir sebanyak 10 orang sudah dinyatakan positif. “Berdasarkan data yang kita terima ada dua orang pasien positif Covid-19 telah dinyatakan negatif dan kami sudah terima laporannya,” kata Sekda seperti dikutip dari halaman papua.co.id..

Bahkan tambah Sekda, keduanya sudah dua kali tes dan telah diumumkan. Artinya penanganan sudah luar biasa di Merauke. Sementara untuk pasien positif lainnya dalam keadaan kondisi ringan sampai sedang. ‘’Mereka tidak memakai oksigen atau alat pendukung. Namun tetap diisolasi agar jangan sampai menularkan kepada orang lain,” jelasnya seraya manambahkan bahwa di Provinsi Papua belum memberlakukan lockdown atau karantina wilayah.

Namun pembatasan sosial yang diperluas kepada penutupan bandara dan pelabuhan sehingga masyarakat diminta dapat memahami. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *