Perum BULOG Serui Beri Peringatan Keras terhadap Mitra yang Menjual Beras di Atas HET

SERUI | MEPAGO,CO – Dalam rangka mengendalikan harga beras di pasar lokal, khususnya di Pasar Aroro Iroro, dan memastikan ketersediaan beras berkualitas untuk masyarakat, Perum BULOG Serui telah mengambil tindakan tegas. Hasil pantauan terkini menunjukkan beras kualitas medium, yang seharusnya dijual sesuai standar harga pembelian pemerintah (SHP) seharga Rp 11.800 per kilogram, ternyata ada yang dijual dengan harga Rp 13.000 per kilogram. Penjual mengklaim beras tersebut berasal dari jatah beras pegawai.

Menanggapi kondisi ini, Pimpinan Cabang Perum BULOG Serui, Karennu, dalam wawancara dengan media ini pada Sabtu, 17 Februari 2024, menyatakan telah memberikan peringatan kepada mitra BULOG.

“Kami telah memberi peringatan kepada mitra kami yang kedapatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kami akan melakukan evaluasi kerjasama secara tegas apabila praktik ini berlanjut,” ujar Karennu dengan tegas.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BULOG untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar dan melindungi hak-hak konsumen. Karenmu juga mengimbau semua pedagang untuk mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan dan aktif menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras di pasar.

BULOG Serui bertekad mengawasi distribusi beras di wilayahnya secara ketat, memastikan beras yang beredar memenuhi standar kualitas dan dijual dengan harga yang adil. Langkah pengawasan dan penegakan ini diharapkan mampu mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen.

Karennu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau, sebagai upaya kolektif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Sekedar diketahui bahw isu pembulatan harga dari Rp 11.800 menjadi Rp 12.000 karena kelangkaan uang koin pecahan Rp 200 menjadi tantangan tersendiri. Ini memperlihatkan pentingnya kerja sama antara pedagang dan konsumen dalam memahami dan mengatasi masalah praktis dalam transaksi sehari-hari.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *