Pusat Jangan Ragukan Orang Papua

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak,SH,MSi bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di halaman Rumah Sakit Lukas Enembe di Kobakma, Senin 17 Agustus 2020. (FT : Humas)
Negara Harus Hadir Bagi Orang Papua Seutuhnya
MEPAGO.CO.KOBAKMA- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tetap menggelar peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 yang ditandai dengan bunyi sirene selama 5 menit dan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih di halaman Rumah Sakit Lukas Enembe di Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin 17 Agustus 2020.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Ricky Ham Pagawak,SH,M.Si. Sedang Ipda Jean G. Pulanda menjadi Komandan Upacara dan pembacaan teks proklamasi oleh Wakil Ketua II DPRD Leonard Doga.
Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih berlangsung khimad dari awal hingga selesai dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak. Menariknya, para peserta upacara mulai dari ASN, anggota Polri maupun TNI diisi anak-anak Papua.
Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) mengakui, memang selayaknya mereka yang ambil bagian dalam upacara adalah anak-anak Papua. Ini menunjukan bahwa orang Papua juga adalah orang Indonesia sehingga negara perlu hadir seutuhnya bagi kehidupan orang Papua.
“Dengan apa yang sudah kami tunjukan ini, maka pemerintah pusat jangan ragu dengan orang Papua, kalau pemerintah ragu, ya saya kira pemerintah yang meragukan orang Papua, tapi orang Papua tidak,  jangan negara hadir setengah-setengah ,”kata Ham dalam release yang dikirim Humas ke redaksi MEPAGO.CO. 
“Hari ini bukti dari pada itu, kami anak Papua yang menaikan bendera,  kami semua hormat. Itu merupakan bagian daripada kami ini generasi yang meneruskan perjuangan para pahlawan, jadi harus mengucap syukur dan berterima kasih dan harus menghargai hasil perjuangan mereka dengan mengambil bagian, sekali pun orang Papua tidak punya andil besar untuk kemerdekaan ini,” tambahnya.
Bupati RHP mengakui, memang hingga saat ini negara belum sepenuhnya hadir bagi orang Papua, padahal negera sudah berusia 75 tahun.
Salah satu contohnya adalah soal Otonomi Khusus yang diberikan pemerintah pusat bagi Provinsi Papua, dengan harapan orang Papua akan mengatur dirinya sendiri.
Sayangnya kata Bupati, selama Otonomi Khusus berjalan 20 tahun, negara hanya bisa mengijinkan satu peraturan daerah khusus (Perdasus) yang dijadikan peraturan pemerintah, yakni pembentukan Majelis Rakyat Papua. Sedangkan, banyak Perdasus yang telah diajukan pemerintah provinsi maupun DPR Papua, tidak satu pun disetujui hingga orang Papua tidak merasa memiliki negara ini. (***)
Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *