Papua

Sistem E-money di Ringroad Jayapura Berlaku 2020

MEPAGO.CO.JAYAPURA – Wacana pembayaran retribusi dengan sistem uang elektronik (e-money) bagi setiap pengguna Jalan Ringroad dan Jembatan Youtefa, di Kota Jayapura, kini mulai didengungkan pemerintah. Pemberlakuan e-money itu kemungkinan besar akan direalisasikan tahun 2020.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman mengatakan, pemberlakuan uang elektronik sebagai alat tukar penggunaan ringroad dan jembatan tersebut akan disimulasikan pada Desember 2019 ini.

“Uji coba ini bertujan agar pada Januari 2020 mendatang penerapan uang elektronik bagi pengguna ringroad dan Jembatan Yotefa dapat segera kita realisasikan,” kata Girius kepada sejumlah wartawan di Kota Jayapura usai menghadiri perayaah HUT PUPR ke 74, Selasa 3 Desember 2019.

Pemberlakuan e-money itu pun, kata Girius, telah dikoordinasikan Pemerintah Kota Jayapura dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua. Hal ini kata dia penting mengingat pembanguna keduanya tersebut merupakan aset pemerintah Provinsi Papua yang berada di Kota Jayapura.

Bahkan kata Girius, retribusi bagi pengguna ringroad dan Jembatan Youtefa nantinya akan masuk ke dalam sumber pendapatan baru pemerintah daerah. “Karena merupakan aset pemerintah daerah maka akan masuk dalam suber pendapatan baru,” katanya.

Sementara ini, Dinas PUPR Papua akan melakukan pembahasan terkait aturan dan peraturan atas penggunaan ringroad dan Jembatan Youtefa, serta formula yang akan digunakan dalam sistem pembayaran tersebut.

Sekedar diketahui, Jembatan Youtefa telah menelan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Dana ini diperuntukan untuk pembangunan jembatan sepanjang 732 meter dan 10 kilometer jalan penghubung.

Peresmian jembatan ini bertepatan dengan peringatan 91 tahun Sumpah Pemuda, sejak digemakan pada 28 Oktober 1928 silam. Presiden Jokowi mengharapkan jembatan ini mampu menopang laju perekonomian masyarakat Papua, terlebih menjadi ikon pemersatu anak bangsa.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Jayapura, Ir. Osman Marbun mengatakan jika penyelesaian lahan peruntukan Jembatan Youtefa akan diselesaikan setelah peresmian oleh presiden Joko Widodo. Ini sebagaimana hasil dari rapat bersama Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papua.

“Pembebasan lahan yang belum terbayarkan untuk Kota Jayapura sebesar Rp 8 miliar, sedangkan Pemprov Papua sebesar Rp 5 miliar,” jelasnya. (ta)

editor : Robin SInambela

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *