Dr. Johnny Beng Abba : RSUD Serui Selalu Siap Layani Pasien

Direktur Utama RSUD Serui dr. Johnny Beng Abba. (FT : Nato)

MEPAGO.CO, SERUI – Sistem lockdown yang diterapkan oleh pemerintah provinsi Papua sangat dilema bagi Rumah Sakit Umum Daerah di kabupaten, salah satunya RSUD Serui bagi pasien positif virus corona untuk rujukan keluar daerah.

Meski demikian kata Direktur RSUD Serui Dr. Johnny Beng Abba, pihaknya akan berupaya terus bekerja semaksimal mungkin memberikan yang terbaik kepada pasien.

Dikatakan, bagi pasien yang membutuhkan rujukan non covid-19, pihaknya akan menangani semaksimal mungkin. Dengan demikian para pasien yang non covid – 19 tak perlu membutuhkan rujukan. Namun ia juga menyadari dengan keterbatasan yang dimiliki RSUD Serui bilamana sampai ada pasien yang tidak bisa ditangani,  pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Lantaran dipengaruhi lockdown. ‘’Meski demikian kami akan lakukan penanganan terbaik sesuai kemampuan yang kami,” ujar Jhonny ketika dihubungi lewat Hand Phonenya, kemarin.

Ketika disinggung soal stock obat Jhonny mengaku untuk tahun 2020 stock obat belum datang ke Serui. Namun demikian kata dia stock obat yang dimiliki RSUD Serui saat ini cukup. ‘’ Saya minta jika ada diantara pasien tidak mendapatkan obat yang dibutuhkan pasien, silahkan hubungi saya selaku direktur RSUD Serui. Jangan hubungi Bupati, wakil Bupati, apalagi pasien langsung memuatnya di media social. Itu tidak baik,’’ tegasnya.

Tak lupa pula selaku Dirut RSUD Serui, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan hal yang di luar akal, tetap tenang di rumah. Hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, rajin cuci tangan, jaga jarak sehingga terhindar virus ini.

“Masyakarat harus sadar atas keadaan lockdown saat ini, kita di daerah harus tetap tenang, kita di rumah agar tidak terjadi kecelakaan yang akan mencelakai diri kita sendiri, intinya mari kita selalu berperilaku sersih,’’ ujarnya (***)

 

Penulis : Nato, Yapen !

Editor : Jerry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *