Polres Yapen Amankan 2 Pelaku Pencurian di Rumah Sekda

Teluk Saireri405 Dilihat

MEPAGO.CO, SERUI – Aksi pencurian yang tejadi di rumah Sekda kabupaten Kepulauan Yapen, Sabtu 29 Februari 2020 pukul 03:20 WIT dini hari, aparat kepolisian Kepulauan Yapen berhasil menangkap dua orang pelaku.

Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak sebuah 1 TV LED ukuran 49 inci merk Sony, Air Coller merk Honeywell, 2 buah speaker merk Gewissen serta 1 buah jam tangan merk Certina. Hanya saja hasil curian belum sempat dijual, keburu aparat kepolisian dalam hal ini satuan Reskrim berhasil menangkap kedua pelaku dihari yang sama.

Seperti yang disampaikan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus melalui Kepala Satuan Reskrim IPTU Gondam saat Press Conferense di Polres Kepulauan Yapen, Jumat 27 Maret 2020.

Menurut Gondam, kejadian berawal ketika Sekertaris Daerah Kepulauan Yapen tertidur lelap, dua tamu tak diundang ini berhasil masuk kerumah korban Sabtu 29 Februari 2020 pukul 03:20 dini hari. Berkat kesigapan aparat Reskrim begitu menerima laporan adanya aksi pencurian di rumah Sekda Yapen, aparat langsung melakukan penyeledikan.

Upaya dari Reskrim tidak sia-sia, dua pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari yang sama di tempat yang berbeda. Demikian juga barang –barang hasil curian berhasil semuanya diamankan. Lantaran barang-barang tersebut belum sempat dijual oleh kedua pelaku.

Parahnya, menurut Kasat Reskrim IPTU Gondam bahwa kedua pelaku melakukan tindakan kriminal ini dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. “Saat melakukan aksinya 2 pelaku dalam keadaan mabuk, dan mereka 3 x masuk kediaman Sekda.  Informasi  ini kita terima dari Saksi yang merupakan keluarga dari Sekda,” ujarnya.

“Pelaku yang berhasil kami amankan pertama RW. Dari pengembangan yang kita lakukan pelaku RW menyampaikan bahwa ia melakukan aksi pencurian ditemani oleh IL. Kemudian kami melakukan himbauan terhadap keluarga IL. Upaya kita tidak sia-sia, keluarga IL langsung menyerahkan IL kepada kami, demikian juga barang-barang hasil curian yang disimpan di rumah kos pelaku tidak jauh dari TKP,” tambahnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, dari sejak bulan Januari hingga Maret Polres Yapen telah menyelesaikan 35 kasus dari 44 kasus. Kasus ini terdiri dari penganiayaan, pembunuhan serta pencurian. (***)

 

Penulis : Nato (YAPEN!)

Editor : Jerry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *