Berakhir Sudah Hiruk Pikuk Seputar Pembentukan DOB

Papua, Utama211 Dilihat

MEPAGO,CO. JAYAPURA – Hiruk pikuk pembentukan DOB kini berakhir setelah DPR-RI dan pemerintah pusat secara resmi, Kamis 30 Juni 2022 mengesahkan terbentuknya 3 Provinsi baru di Papua.

Untuk itu, pengamat sosial yang juga tokoh masyarakat Papua, Paskalis Kosay, S.Pd. MM mengatakan realita Papua kini menjadi 4 (empat) Provinsi.

Realita Papua sudah menjadi 4 ( empat ) Provinsi, beber Paskalis, setelah diketuk palu pertanda sahnya pembentukan 3 (tiga) Provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah 30 Juni 2022.

Banyak dinamika sosial dan politik dilalui sebelum pengesahan ketiga Provinsi baru ini. Banyak juga yang menyisakan rasa ketidakpuasan dikalangan masyarakat papua karena berbagai sebab dan alasannya masing-masing. Semua itu bermuara demi kebaikan masa depan papua menurut konsepnya masing-masing.

Namun satu hal yang pasti adalah negara dalam hal ini Pemerintah Pusat dan DPR RI telah menghadirkan ketiga Provinsi baru ditanah Papua dengan konsep dan tujuan yang sama tapi berbeda kamar yaitu demi kemajuan Papua.

Jika hiruk pikuk dinamika masyarakat Papua tersebut tujuannya demi kemajuan Papua , sebaiknya segera kita akhiri perdebatan sekitar soal DOB itu, dan berdebat bagaimana pola membangun Papua melalui ketiga Provinsi ini. Kita berdebat menawarkan ide dan gagasan baru untuk membangun papua melalui ketiga provinsi ini.

Perdebatan krusial tentang DOB hendaknya disisihkan dulu. Sekarang ditantang produktivitas ide dan pemikiran kita melahirkan konsep pembangunan untuk segera diisi dalam ketiga Provinsi baru. Perdebatkan program-program pembangunan yang berorientasi perlindungan dan pemberdayaan pada orang asli papua ini yang diharapkan sekarang.

Dengan hadirnya ketiga provinsi baru ini, maka tanggung jawab moral dan tanggung jawab politik sekarang ada ditangan para elit dan pejabat daerah. Sekarang ini mestinya waktunya untuk konsolidasi kekuatan dan kemampuan seluruh sumber daya didaerah untuk merealisasikan amanat dari undang-undang yang melahirkan ketiga provinsi ini.

Sebenarnya kita ditantang , mampukah kita mengambil peran lebih produktif lagi mengurus papua dengan inisiatif dan prakarsa kita sendiri. Tidak harus mengeluh dan mengeluh pada kebijakan pusat. Alat dan ruang sudah disediakan , tinggal kita gunakan untuk mengisinya sesui kebutuhan rakyat kita.

Memang banyak masalah yang menyertai pembentukan ketiga provinsi ini. Karena itu mungkin lebih bijak kita memilah sesuai proporsi masalah. Masalah yang terkait dengan kewenangan pusat biarlah diserahkan pusat bertanggung jawab, kita fokus hadapi masalah daerah yaitu menata kehidupan orang papua melalui tiga provinsi ini.

Belajar dari pengalaman selama ini, banyak waktu dan kesempatan dibuang percuma, karena kita selalu terjebak dalam perdebatan masalah yang kurang produktif menghasilkan nilai pembangunan yang menguntungkan rakyat. Karena itu sekarang saatnya kita harus berpikir produktif, kritis dan konsepsional melahirkan konsep dan gagasan baru membangun papua.

Tagar ” Papua Bisa ” tidak hanya untuk menyemangati atlet /olahragawan, tetapi sebuah motivasi bagi semua orang Papua untuk memacuh dan menjemput masa depan yang lebih baik. (***)

Editor: Tanrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *