Kajari Baru Lantik Kasi Pidum, Langsung Dapat Perintah

Utama670 Dilihat

Kajari Serui, Hendry Marulitua Sagala, SH.,M.H saat menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang di lantik. (Foto: IST)

MEPAGO,CO. YAPEN – Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten kepulauan Yapen, Hendry Marulitua Sagala, SH.,M.H minta Kasi Pidum yang baru dilantik,  supaya langsung bekerja untuk mempersiapkan program Restorasi Justice (RJ) Dan Kampung RJ di kabupaten kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.

Sehingga peningkatan penanganan perkara secara profesional dan proporsional akan terjadi di wilayah hukum kerja Kejari Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Pendirian program RJ dan Kampung RJ bakal dilaksanakan di Yapen dan Waropen. Saat pelantikan, saya sudah perintahkan Kasi Pidum supaya segera mempersiapkan RJ,” ungkapnya kepada Mepago,Co, tentang pendirian Kampung RJ, di kantornya Sabtu 9 April 2022.

Marulitua nenjelaskan bawa mendirikan rumah dan kampung restorative justice di kabupaten kepulauan Yapen dan kabupaten Waropen sejalan dengan pencanangan Kejaksaan Agung RI yang akan membentuk rumah RJ di seluruh Kejaksaan Tinggi dan jajarannya sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat serta sederhana dengan prinsip keadilan restoratif.

Dikatakannya,  bila Kampung RJ sudah didirikan, alhasil setiap perkara yang bersifat administrasi maupun perkara lain yang dapat diselesaikan secara Restorative Justice, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dapat dilakukan melalui Kampung RJ. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *