Marulitua Sagala Lantik Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari Yapen

Utama471 Dilihat

Kajari Yapen Hendry Marulitua, SH.,M.H, saat melantik Ramli Butar-Butar,SH menjadi Kasi Pidum dan Dicky Martin Saputra. S.H menjadi Kasi Pidsus. (Foto: IST)

MEPAGO,CO. YAPEN – Jabatan 2 Kepala Seksi di jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dilantik dan diambil sumpah/jabatan oleh Kajari Hendry Marulitua, SH.,M.H, diaula setempat Kamis 7 April 2022. Dihadiri oleh para Kepala Seksi dan seluruh pegawai lainnya, serta rohaniawan dari kementrian agama kepulauan yapen sebagai juru sumpah.

Ramli Butar-Butar, SH menjabat Kasi Pidum menggantikan Baniara Sinaga.S.H., M.H. Ramli Butar-Butar sebelumnya menjabat salah satu Kepala Seksi di Kejari Fak-Fak sedangkan Baniara Sinaga menduduki jabatan baru sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Sementara Dicky Martin Saputra. S.H menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) sebelumnya menjabat Kasi BP3R (Kasi Barang Bukti) di Kejaksaan Negeri Yapen, Dicky menggantikan Joshua Wanma.S.H yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penindakan Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pejabat yang baru di lantik harus menjaga moralitas, bekerja secara profesional, dan dapat bekerja sama dengan instansi-instasi terkait sesuai bidang yang di kerjakan. Demikian ditegaskan Kajari Serui, Hendry Marulitua, SH.,M.H pada pelantikan 2 pejabat Kasi di jajarannya.

“Pejabat yang baru dilantik dan seluruh jajarannya dalam bertugas, hendaknya mempedomani semua aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang sudah di tegaskan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia,” tegasnya.

Dalam melaksanakan tugas, lebih jauh ayah 3 anak ini mengatakan pejabat harus mengedepankan hati nurani, menjungjung keadilan yang bermasyarakat serta menjaga terus kekompakan yang selama ini terjalin dengan baik di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen.

Kajari juga mengingatkan kepada Kasi Pidum dapat mempersiapkan untuk melaksanakan program Restorasi Justice (RJ) Dan Kampung RJ demikian juga Kasi Pidsus agar dapat meningkatkan penanganan perkara secara profesional dan proporsional.

Pergantian pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen adalah hal yang biasa untuk percepatan penanganan perkara-perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *