Partai Gelora Yapen, Serahkan Kekurangan Berkas Kepada Bakesbangpol Pemkab Yapen

  1. Ketua Partai Gelora Yapen, Pontinus Rumaikewi didampingi para pengurusnya saat menyerahkan kekurangan berkas yang diterima Kasubbid Politik dan Pemilu Badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Sintia Wayeni di kantor setempat jalan Maluku-Serui, Senin 14 Maret 2022. (Foto: Evan Woria/MEPAGO.CO)

MEPAGO,CO. YAPEN –  Sejumlah persyaratan yang diminta oleh Pemkab Kepulauan Yapen melalui badan kesatuan bangsa dan politik kepada Partai Gelora sebagai partai baru untuk Pemilu 2024, akhirnya sudah dilengkapi pengurus Partai Gelora kabupaten kepulauan Yapen.

Kekurangan sejumlah berkas persyaratan Partai Gelora kepada Bakesbangpol Yapen, diserahkan langsung Ketua Partai Gelora Yapen, Pontinus Rumaikewi didampingi para pengurusnya dan diterima oleh  Kasubbid Politik dan Pemilu Badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Sintia Wayeni di kantor setempat jalan Maluku-Serui, Senin 14 Maret 2022.

Penyerahan sejumlah berkas Partai Gelora untuk melengkapi persyaratan yang diminta oleh pemerintah daerah melalui Badan kesatuan bangsa dan politik pada pertemuan tanggal 23 Februari 2022, ungkap Ketua partai Gelora kepulauan Yapen Pontinus Rumaikewi  kepada media.

Sejumlah berkas yang dilengkapi, beber Rumaikewi, yaitu berupa SK, AD/ART Parpol, struktur dimulai dari tingkat DPC hingga DPD serta Kantor Sekretariat partai.

“Ini pertemuan kali kedua Partai Gelora dengan Bakesbangpol Yapen. Di pertemuan pertama Badan kesatuan bangsa dan politik kepulauan Yapen meminta pendaftaran Partai Gelora di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kekurangan berkas yang diminta Bakesbangpol itulah yang kami serahkan,” terangnya.

Dijelaskan Pontinus Rumaikewi bahwa Partai Gelora merupakan partai baru dan ibarat sebuah perahu baru yang akan mengarungi Selat Saireri.

Puji syukur, berkas Partai Gelora sudah diterima langsung oleh Kasubbid bidang politik dan pemilu Badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Sintiya Wayeni, ucapnya. (***)

 

Penulis: Evan Woria

 

Editor: Jery Sinambela

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *