Jelang Sidang Sinode GKI, Bupati Tonny Tesar Perintahkan Satpol PP Tertibkan Penjualan Miras

Bupati Yapen Tonny Tesar saat menikmati keindahan alam di salah satu bukit di Ambaidiru. (Foto: DOK)

MEPAGO,CO. YAPEN – Demi suksesnya perhelatan akbar 5 tahunan Sidang Sinode GKI Ke-XVIII Di Tanah Papua yang akan diselenggarakan di Kabupaten Waropen selama 7 hari mulai 18 Juli sampai 24 Juli 2022, Panitia Transit di Kota Serui Kabupaten Kepulauan Yapen tidak main-main mendukungnya.

Lewat pertemuan Ketua Panitia bersama seluruh seksi, dirumah jabatan Bupati Yapen, Sabtu 11 Juli 2022, Ketua Panitia Transit selaku Bupati Yapen Tonny Tesar minta dengan tegas peredaran dan penjualan miras harus ditertibkan jelang Sidang Sinode GKI di Kabupaten Waropen.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) supaya menertibkan penjualan keras atau minuman alkohol baik minuman lokal yaitu Bobo dan minuman keras di toko., tegas Bupati Tonny Tesar.

Jelang kedatangan tamu tamu yang hendak transit di kota Serui, Bupati menjelaskan bahwa sosialisasi penertiban miras akan di mulai 15 Juni 2022 bagi para penjual minuman beralkohol dan minuman lokal.

“Tamu kita yang datang ke Kota Serui harus kita buat mereka penuh sukacita. Oleh karena itu, penjualan dan peredaran miras baik lokal dan industri harus ditertibkan. Karena itu, Satpol PP harus bersiap-siap,” ungkapnya.

Sementara itu, persiapan.lainnya dalam memberikan sukacita kepada seluruh tamu di Kota ACIS, Bupati bersama seksi panitia lainnya terus berbenah diri.  (***)

Penulis: Andre Woria

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *