SERUI | MEPAGO,CO –Penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025-2045 dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 di Gedung Silas Papare, Jalan Irian Serui.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Yapen, Kepala Bappeda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Distrik, Tim Ahli Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada, serta anggota DPRD Yapen terpilih. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJPD yang akan diproses menjadi Perda setelah evaluasi oleh Provinsi.
Ketua Panitia Pelaksana, Yorri Nedy Kumajas, S.Kom., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan penyampaian Rancangan Akhir RPJPD merupakan tahap penyempurnaan rancangan RPJPD berdasarkan berita acara kesepakatan musrenbang, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Yapen, Oktovianus Ayorbaba, SE, S.Sos, M.M.
Kumajas, yang juga Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, mengungkapkan bahwa proses penyusunan mengacu pada beberapa peraturan dan instruksi terkait, yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi dan Perubahan Rancangan RPJPD
4. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Menurut Kumajas, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memaparkan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025-2045. Maksud dari kegiatan ini adalah menyampaikan hasil penyempurnaan Rancangan RPJPD yang telah dibahas dalam musrenbang sebelumnya.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar Dokumen RPJPD siap diproses menjadi Perda setelah melalui reviu APIP dan evaluasi oleh Provinsi.
Penulis: Ignatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambela