Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, saat menyerahkan secara simbolis Dana Kampung tahap pertama tahun 2025 kepada Kepala Kampung dalam acara penyerahan di Pasar Koweda, Distrik Masirei. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, menegaskan kepada seluruh kepala kampung agar menggunakan Dana Kampung secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan saat penyerahan Dana Kampung tahap pertama tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan secara serentak untuk lima distrik wilayah timur Kabupaten Waropen, berpusat di Pasar Koweda, Distrik Masirei, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati F.X. Mote secara simbolis menyerahkan dana kampung sebesar Rp440.676.800 kepada Kepala Kampung Bunggu di hadapan masyarakat yang hadir dengan antusias.
“Berikanlah kepada rakyat apa yang menjadi hak rakyat,” tegas Bupati Mote yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari masyarakat yang memadati lokasi acara.
Bupati menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Yowel Boari, Pemerintah Kabupaten Waropen berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia menyebut masa kepemimpinannya sebagai “era baru” yang menuntut perubahan cara berpikir dan pola kerja di semua lini pemerintahan.
“Ini era baru. Maka cara berpikir kita harus baru, dan cara bekerja pun harus baru. Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Bupati juga menyampaikan komitmennya bahwa setiap rupiah dari uang negara yang disalurkan ke kampung harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Seperpun uang jatuh di pecet, uang itu harus berguna bagi masyarakat,” tandasnya, yang kembali mendapat tepuk tangan bergemuruh dari warga.
Penyerahan dana kampung ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memastikan penggunaan dana kampung tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Kebersamaan unsur Forkopimda terlihat hangat dan solid dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRK Waropen, Kapolres Waropen, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Yapen, Komandan Kodim 1709/Yawa, serta Ketua Pengadilan Negeri Serui. Masing-masing unsur Forkopimda turut menyerahkan dana kampung secara simbolis kepada para kepala kampung penerima.
Sebagai informasi, dua unsur penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, serta Kodim 1709/Yawa, hingga saat ini masih berkedudukan di Serui karena wilayah hukum dan komando mereka masih meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela