Bawaslu Waropen: Belum Ada Pelanggaran Signifikan Jelang PSU Pilgub Papua

Nikolas Imbiri, S.ST.Pi (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua yang direncanakan berlangsung pada 6 Agustus 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Waropen terus melakukan pemantauan intensif di seluruh tahapan persiapan. Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran signifikan yang bersifat administratif, sengketa, maupun pidana.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Waropen, Nikolas Imbiri, S.ST.Pi, saat ditemui media ini di sela-sela peninjauan gudang logistik KPU Waropen, Sabtu (28/6/2025). Kegiatan peninjauan itu bertepatan dengan proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang turut didampingi oleh Ketua KPU Waropen.

Bawaslu Waropen menemukan penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dari kedua paslon Pilgub Papua yang tidak sesuai zona yang telah disepakati. Pihak Bawaslu akan segera menyampaikan pemberitahuan kepada tim pemenangan masing-masing untuk melakukan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku. (Ft: Doc/Bawaslu Waropen)

Nikolas menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu dan juga dikoordinasikan langsung dengan Bawaslu Provinsi Papua. Ia menambahkan, salah satu fokus pengawasan Bawaslu Waropen saat ini adalah penertiban dan pemantauan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah titik.

“Kami fokus pada pengawasan APK agar sesuai dengan zona yang telah disepakati bersama kedua tim pasangan calon. Jika ditemukan pelanggaran, langkah awal kami adalah menyampaikan pemberitahuan secara langsung kepada tim masing-masing untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Nikolas.

Ia mengakui, pihaknya telah menemukan APK yang dipasang tidak sesuai zona, tepatnya di pagar Balai Kampung SP4, Distrik Oudate. Bawaslu akan segera mengambil tindakan sesuai prosedur, yakni memberitahukan kepada kedua tim pemenangan untuk memindahkan APK ke lokasi yang telah ditentukan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif agar situasi tetap kondusif menjelang PSU. Harapan kami, seluruh tahapan berjalan tertib, adil, dan demokratis,” tambahnya.

Bawaslu Waropen mengimbau seluruh pihak, terutama tim kampanye dan masyarakat, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga suasana damai demi suksesnya pelaksanaan PSU Pilgub Papua 2025 di Kabupaten Waropen.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *