Suasana rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, bersama jajaran OPD di ruang rapat Setda. (Ft: TIM)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua bulan lalu, Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat Sekretariat Daerah, Selasa (22/7/2025).
Rapat tersebut membahas langkah-langkah konkret yang harus segera dilakukan oleh masing-masing OPD dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam LHP. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya komitmen dan tanggung jawab seluruh pimpinan OPD sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penanganan hasil LHP ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Kita semua harus bergerak cepat, tepat, dan transparan,” tegas Bupati Mote.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Yowel Boari, Penjabat Sekda Jaelani, A.P., M.Si, para kepala OPD, serta pejabat teknis terkait. Suasana rapat berlangsung serius dan penuh perhatian, mencerminkan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Waropen dalam merespons hasil audit BPK secara profesional.
Bupati juga meminta setiap OPD menyusun rencana aksi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta melaporkannya secara berkala kepada Inspektorat Daerah dan Sekretariat Daerah sebagai pengawas internal.
Selain itu, Bupati F.X. Mote memberikan apresiasi kepada OPD yang telah lebih dulu menindaklanjuti rekomendasi LHP. Ia juga menginstruksikan agar seluruh OPD segera mempersiapkan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (SPJ) semester pertama tahun anggaran 2025 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Waropen dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela