WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen memastikan pembayaran uang lauk pauk (ULP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Juli segera diproses. Sementara itu, pembayaran untuk bulan Agustus belum dapat dilakukan karena masih dalam masa berjalan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Waropen, Linda Hubi, saat ditemui media. Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih melakukan perbaikan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Untuk bulan Juli bisa segera diproses. Namun, saat ini kami masih dalam tahap perbaikan data SIPD. OPD juga sementara melakukan penginputan data realisasi agar sistem dapat digunakan secara optimal melalui SIPD Online,” jelas Linda.
Menurutnya, penyempurnaan data tersebut sangat penting agar seluruh proses administrasi, termasuk pembayaran hak ASN, dapat berjalan lebih lancar dan transparan. Pemerintah berharap proses ini segera tuntas sehingga tidak menghambat pelayanan maupun pencairan yang menjadi hak pegawai.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela