Mobil Honda BR-V1 Tabrak Petugas di Kabuena, Korban Luka Berat, Massa Mengamuk

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, Iptu Indra Mansi, S.H. (Ft: Doc)

YAPEN | MEPAGO.CO – Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, Iptu Indra Mansi, S.H., membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di gerbang keluar Pelabuhan Kabuena, Distrik Yawakukat, pada Kamis (25/09/2025).
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Iptu Indra menjelaskan bahwa insiden ini melibatkan mobil Honda BR-V1 warna putih bernomor polisi PA 1645 L yang menabrak seorang petugas Dinas Perhubungan hingga mengalami luka berat.

Identitas Pengendara

  • Nama: Fransiska W. A. Suruan (39)
  • Pekerjaan: PNS (Guru)
  • Alamat: Kampung Turu, Distrik Yapen Selatan
  • Kondisi: Tidak mengalami luka, status sebagai tersangka.

Identitas Korban

  • Nama: Ludia Waay (36)
  • Pekerjaan: Pegawai Dinas Perhubungan
  • Alamat: Kampung Kabuena, Distrik Yawakukat
  • Kondisi: Mengalami trauma tumpul pada kepala dan bahu kanan, serta kelumpuhan pada kaki. Saat ini dirawat intensif di RSUD Serui.

Saksi-Saksi

  1. Pince Nuntian (41) – Pedagang kaki lima, warga Kampung Ambai, tidak mengalami luka.
  2. Andris Waromi (21) – Anggota Polri, pemilik kios depan pintu masuk pelabuhan, tidak mengalami luka.

Kronologi Kejadian

Menurut Kasat Lantas, mobil Honda BR-V1 yang dikemudikan Fransiska Suruan datang dari arah pelabuhan menuju Kota Serui. Saat berhenti di samping ruang tunggu pelabuhan untuk menjemput penumpang, pengendara diduga lalai dan tanpa sengaja menginjak pedal gas.

Kendaraan kemudian melaju kencang dan menabrak petugas Dishub, Ludia Waay, yang tengah berjaga di pintu gerbang. Korban terseret sejauh 11 meter sebelum terjatuh ke bahu jalan dan mengalami luka berat.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Serui untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, kendaraan pelaku sempat diamankan, namun akhirnya dibakar oleh massa yang geram,” ungkap Iptu Indra Mansi.

Kerugian

Akibat insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah).

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *