Kesbangpol Waropen Gelar Sosialisasi Tata Cara LPJ Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2025

Wakil Bupati Waropen Yowel Boari bersama Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, para narasumber, dan peserta kegiatan berfoto bersama usai pembukaan Sosialisasi Tata Cara Penyampaian LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 di Aula Hotel Merpati. (Ft: Falen)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Tata Cara Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Hotel Merpati, Senin (6/10/2025) pagi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, yang ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., Ketua KPU Waropen, serta perwakilan partai politik penerima bantuan keuangan.

Dalam laporan panitia, Winand K. Ayomi, selaku Ketua Panitia dan juga Kepala Bidang di Kesbangpol Waropen, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem perencanaan dan kapasitas kelembagaan partai politik, khususnya dalam hal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan keuangan.

“Dana bantuan keuangan kepada partai politik (DAUK) tahun 2025 telah disalurkan kepada 21 kursi dengan total anggaran mencapai Rp1 miliar. Oleh karena itu, penting bagi setiap partai politik untuk memahami tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Winand.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kesbangpol Waropen, Erianto Wairara, perwakilan Inspektorat Kabupaten Waropen, Ediman, S.Sos, serta Kepala Bidang Akuntansi Dinas Keuangan Kabupaten Waropen, Jefri Imbiri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh partai politik penerima bantuan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menyusun laporan keuangan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis: F. Wopari

Editor: T. Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *