Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, berfoto bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai kegiatan apel gabungan. (Ft: Dok/mepago.co)
WAROPEN – Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Waropen akan melakukan penataan dan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengisi kebutuhan jabatan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen, Senin pagi.
Menurut Bupati, sebelum proses pergeseran dilakukan, Plt. Sekretaris Daerah bersama Plt. Kepala BKPSDM diminta segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap jumlah ASN yang ada di setiap OPD. Pendataan itu bertujuan untuk mengetahui kondisi riil kebutuhan pegawai, sekaligus memastikan distribusi ASN berjalan lebih merata dan efektif.
“Saya minta Plt. Sekda dan Plt. Kepala BKPSDM segera mendata jumlah ASN pada masing-masing OPD. Kita harus mengetahui OPD mana yang kelebihan pegawai dan OPD mana yang masih kekurangan ASN,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran ASN. Pegawai yang berada pada OPD dengan jumlah ASN berlebih nantinya dapat ditempatkan pada OPD yang masih mengalami kekurangan personel.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pemerataan sumber daya aparatur serta memastikan seluruh perangkat daerah memiliki jumlah pegawai yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain mengisi kekosongan pada berbagai jenjang jabatan, penataan ASN juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi dan mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Waropen.
Bupati menegaskan bahwa penempatan ASN akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, dan prinsip pemerataan, sehingga setiap OPD dapat bekerja secara optimal dalam mendukung visi pembangunan daerah.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela







