Yonif TP 860/NSK Bersihkan Kantor LMA, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat

WAROPEN | MEPAGO CO – Prajurit Yonif TP 860/NSK melaksanakan karya bakti berupa pembersihan lingkungan Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di SP 5 Jalur 3 Barat, Kabupaten Waropen, Papua, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial sekaligus wujud kepedulian TNI dalam mempererat kemanunggalan dengan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIT tersebut melibatkan personel Yonif TP 860/NSK bersama pengurus LMA yang dipimpin Ketua LMA, Baren Aghati. Sebanyak 29 peserta mengikuti aksi gotong royong dengan penuh semangat dan kebersamaan.

Sejak pagi, peserta dibagi ke beberapa kelompok untuk mempercepat proses pembersihan. Berbagai pekerjaan dilakukan, mulai dari membersihkan halaman kantor, merapikan area sekitar pagar, memangkas rumput liar dan semak belukar menggunakan mesin pemotong rumput (brush cutter), hingga membersihkan pagar serta mengumpulkan dan membuang sampah hasil pembersihan.

Setelah seluruh pekerjaan selesai, personel melaksanakan pengecekan akhir terhadap area yang telah dibersihkan serta melakukan konsolidasi personel dan materiil guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

Kegiatan karya bakti berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara prajurit Yonif TP 860/NSK dan pengurus LMA mencerminkan semangat gotong royong serta kebersamaan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas umum.

Karya bakti ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Yonif TP 860/NSK kepada masyarakat selama menjalankan tugas di Kabupaten Waropen. Selain membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dengan para tokoh adat dan masyarakat.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, Yonif TP 860/NSK berharap kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kuat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta mampu mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Waropen. (Pen Yonif TP 860)

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *