JAYAPURA | MEPAGO CO – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura melalui siaran pers yang diterima pada Rabu (5/8) menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penanganan medis kepada delapan pasien asal Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, yang tiba di rumah sakit pada Selasa (4/8) malam dengan berbagai keluhan kesehatan.
Dalam keterangan resminya, RSUP Jayapura menjelaskan bahwa saat tiba di rumah sakit, kondisi klinis para pasien bervariasi. Sebagian besar mengeluhkan mual, muntah, dan pusing, sementara beberapa pasien lainnya mengalami diare. Seluruh pasien langsung menjalani pemeriksaan dan memperoleh penanganan medis sesuai kondisi klinis masing-masing.
RSUP Jayapura menyebutkan, hingga Rabu (5/8) pagi seluruh pasien masih menjalani perawatan di ruang rawat inap untuk mendapatkan pemantauan dan terapi lanjutan. Dari delapan pasien tersebut, satu pasien telah mengajukan permohonan untuk pulang, sedangkan tujuh pasien lainnya masih menjalani observasi dan perawatan medis.
Berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi pasien secara umum menunjukkan perkembangan yang baik dan berangsur membaik dibandingkan saat pertama kali tiba di rumah sakit.
Dalam siaran pers tersebut, RSUP Jayapura menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan sesuai standar menjadi prioritas utama dalam penanganan setiap pasien. Pemantauan kondisi kesehatan terus dilakukan secara berkala disertai pemberian terapi yang diperlukan guna mendukung proses pemulihan.
RSUP Jayapura juga menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan penanganan pasien berjalan optimal sekaligus mendukung proses investigasi dan penelusuran kejadian berdasarkan data serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
RSUP Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kepentingan pasien. Perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi pasien akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi rumah sakit berdasarkan data yang telah terverifikasi.
Editor: Tamrin Sinambela







