SERUI | MEPAGO CO – Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara digelar di Gereja GKI Rehobot Kando, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman Indonesia.
Sosialisasi tersebut menghadirkan anggota MPR RI sebagai narasumber, Tonny Tesar, S.Sos., yang didampingi Yohanis Wanane dan Eduard Norman Banua. Kegiatan diikuti jemaat GKI Rehobot Kando sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman tentang pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Tonny Tesar menjelaskan bahwa Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan nilai-nilai fundamental yang menjadi landasan dalam menjaga kehidupan berbangsa, bernegara, serta persatuan Indonesia.
Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lima sila Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi melalui permusyawaratan, serta keadilan sosial yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, UUD 1945 merupakan konstitusi negara yang menjadi dasar penyelenggaraan kehidupan bernegara, termasuk mengatur hak dan kewajiban warga negara serta mekanisme pemerintahan.
Pilar ketiga, NKRI, menegaskan komitmen untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Keutuhan NKRI merupakan hasil perjuangan para pendahulu bangsa yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki keberagaman suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat, namun seluruh perbedaan tersebut tetap berada dalam satu kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak memahami bahwa nilai-nilai empat pilar tidak hanya sebatas materi yang disampaikan dalam kegiatan formal, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjaga toleransi antarumat beragama, menghargai perbedaan, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Pemahaman terhadap empat pilar dinilai semakin penting dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman, termasuk potensi konflik sosial, radikalisme, intoleransi, serta ancaman terhadap persatuan dan keutuhan bangsa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan jemaat GKI Rehobot Kando tidak hanya memahami makna Empat Pilar MPR RI, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan keluarga, lingkungan gereja, masyarakat, dan kehidupan berbangsa serta bernegara.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela







