Tonny Tesar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Biak

BIAK | MEPAGO.CO – Anggota MPR RI Tonny Tesar, S.Sos., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung Pertemuan GKI Abigail Yafdas, Samofa, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (14/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Tonny Tesar didampingi Yohanis Wanane dan Eduard Norman Banua. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang disampaikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam pemaparannya, Tonny Tesar menjelaskan bahwa Empat Pilar merupakan nilai-nilai fundamental yang perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Keempatnya saling melengkapi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Pancasila menjadi pilar pertama sekaligus fondasi kehidupan berbangsa. Lima sila Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.

Pilar kedua adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang merupakan konstitusi negara dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. UUD 1945 juga mengatur berbagai hak dan kewajiban warga negara serta mekanisme kehidupan bernegara.

Selanjutnya, NKRI merupakan bentuk negara Indonesia yang harus dijaga dan dipertahankan bersama. Keutuhan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke merupakan hasil perjuangan para pahlawan dan menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.

Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan kenyataan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Perbedaan tersebut bukan menjadi alasan untuk terpecah, tetapi menjadi kekuatan dalam membangun persatuan sebagai satu bangsa Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak untuk tidak hanya memahami Empat Pilar secara teoritis, tetapi menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi dapat dilakukan melalui sikap saling menghormati, menjaga toleransi, menghargai perbedaan, mengutamakan musyawarah, serta menjaga persatuan di lingkungan keluarga, gereja, masyarakat, dan kehidupan berbangsa.

Tonny Tesar menekankan bahwa penguatan nilai-nilai kebangsaan penting dilakukan secara berkelanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk intoleransi, radikalisme, konflik sosial, dan potensi disintegrasi bangsa.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya Empat Pilar sebagai pedoman dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan di Gedung Pertemuan GKI Abigail Yafdas tersebut sekaligus menjadi ruang edukasi untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus dijaga dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *