Kodim 1709/Yawa Perkuat Pencarian Lima Penumpang Hilang di Perairan Yapen–Waropen

YAPEN | MEPAGO CO – Kodim 1709/Yawa mengerahkan personel untuk memperkuat operasi pencarian lima penumpang speed boat yang hilang kontak saat dalam perjalanan dari Kabupaten Kepulauan Yapen menuju Kabupaten Waropen. Upaya pencarian dilakukan bersama tim gabungan pada Kamis (27/8/2026).

Kelima penumpang tersebut terdiri atas tiga anggota Polres Waropen, yakni Bripda Lamek Abon, Bripda Farel Raunsai, dan Bripda Melfin Maniani, serta dua warga sipil, Amsal Yowei yang berperan sebagai motoris dan Malfin Yowei.

Speed boat yang digunakan diketahui menggunakan dua mesin masing-masing berkekuatan 15 PK. Kapal tersebut dilaporkan terakhir kali hilang kontak sekitar pukul 17.00 WIT pada Minggu (23/8/2026) saat dalam perjalanan menuju Waropen.

Dalam operasi pencarian, personel Kodim 1709/Yawa dari Makodim bergabung dengan Tim SAR. Sementara itu, personel Koramil 1709-03/Warbah turut melakukan pencarian bersama Polres Waropen menggunakan speed boat di wilayah perairan yang menjadi sasaran pencarian.

Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., mengatakan TNI akan terus memberikan dukungan dan mengerahkan personel untuk membantu tim gabungan dalam upaya menemukan kelima penumpang.

“Personel TNI akan terus kami kerahkan setiap hari bersama tim gabungan untuk membantu pelaksanaan pencarian. Kami berharap seluruh korban segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Selain mendukung operasi SAR, Dandim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas pelayaran, terutama ketika kondisi angin dan cuaca laut kurang bersahabat.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas pelayaran yang tidak mendesak selama kondisi cuaca dan angin di laut kurang bersahabat demi keselamatan bersama,” katanya.

Operasi pencarian hingga Kamis (27/8/2026) masih terus dilakukan oleh tim gabungan dengan menyisir sejumlah wilayah perairan yang diperkirakan menjadi jalur perjalanan speed boat tersebut. (Pendim 1709/Yawa)

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *