Negosiasi Buka Palang Mentok, KBM SMPN Khemon Jaya Dipindahkan

Pintu masuk SMPN Khemon Jaya, SP5, Distrik Urei Faisei, dipalang dengan tulisan “Uang Ada, Palang Dilepas”, Selasa (2/9/2026). Akibat pemalangan tersebut, aktivitas KBM sementara dipindahkan ke SD Sawara Jaya. Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN Khemon Jaya, SP5, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen, terpaksa dipindahkan ke SDN Sawara Jaya, Kampung Sawara Jaya, Distrik Waropen Bawah, mulai Selasa (2/9/2026). Kebijakan tersebut diambil setelah negosiasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Waropen dengan pemilik hak ulayat terkait pemalangan sekolah belum menemukan titik temu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen, Minarni, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan negosiasi dengan pemilik hak ulayat SMPN Khemon Jaya. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

“Kami dari Dinas P dan K sudah melakukan koordinasi atau negosiasi dengan pemilik hak ulayat terkait pemalangan di SMPN Khemon Jaya, tetapi belum ada jalan keluar atau masih mentok,” tegas Minarni saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan WhatsApp, Selasa (2/9/2026).

Menurut Minarni, untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan, pihaknya mengambil langkah sementara dengan memindahkan aktivitas belajar mengajar siswa SMPN Khemon Jaya ke SD Sawara Jaya.

“Alhasil, aktivitas belajar di sekolah tersebut kami pindahkan mulai hari ini ke SD Sawara Jaya,” ujar mantan Kepala SMAN Waren tersebut.

Pemindahan lokasi KBM ini dilakukan sebagai solusi sementara agar para siswa tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun sekolah mereka masih dalam kondisi dipalang.

Sementara itu, pemilik hak ulayat SMPN Khemon Jaya menyampaikan tuntutannya melalui tulisan yang tertera pada palang sekolah. Tulisan tersebut berbunyi, “Uang ada, palang dilepas.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemalangan SMPN Khemon Jaya telah berlangsung sejak 23 Agustus 2026. Akibatnya, proses belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan selama sekitar satu minggu.

Mulai Selasa (2/9/2026), KBM SMPN Khemon Jaya direncanakan kembali berlangsung di SD Sawara Jaya dengan sistem pembelajaran siang hari, hingga persoalan pemalangan sekolah tersebut mendapatkan penyelesaian.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *